Lagi, Kasus Gantung Diri. Polsek Siantar Martoba Olah TKP

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Edi Supratno, 50, menambah deret panjang daftar korban gantung diri di Pematangsiantar

Pria ini didapati istrinya, tewas tergantung di halaman belakang rumahnya, di Jalan Sumber Jaya II, Blok Gadung, Gang Manunggal, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Rabu subuh, (27/3/2024) sekira pukul 03:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan SH menjelaskan krinologi temuan jasad korban

"Subuh itu istri korban, Susanti, bangun tidur hendak menyiapkan sahur, namun tidak melihat suaminya, Edi Supratno di tempat tidur,"

"Susanti ke dapur untuk mencari korban. Di sini ia melihat pintu bagian belakang rumah terbuka,"

Setelah menyalakan lampu, Susanti melihat sosok suaminya tergantung di kayu atap seng halaman belakang rumah," Ungkap AKP Riswan

Tidak menduga melihat pemandangan seram, Susanti spontan berteriak memanggil manggil menantunya, Rizky Yusuf, 31, yang tinggal tidak jauh dari TKP

Berupaya menolong, Rizky buru buru menurunkan dan membuka kawat baja yang terjerat di leher mertuanya, lalu membawa ke dalam rumah

"Pihak keluarga memanggil bidan untuk pertolongan. Namun hasil pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia," Ungkap Riswan, Rabu siang

Menerima laporan masyarakat, dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk S.Sos Tim bersama piket SPKT Polsek Siantar Martoba  langsung turun melakukan olah TKP

"Pada jasad korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau aniaya," Ungkap Ricardo

"Diduga korban ada memendam satu permasalahan yang pelik tidak diketahui orang lain yang menimbulkan tekanan hidup,"

"Pihak keluarga menjelaskan, korban selama ini tidak memiliki riwayat penyakit atau masalah pribadi yang membuatnya putus asa," Sebut Aiptu Ricardo saat dikonfirmasi terkait motif korban gantung diri

Berdasar hasil pemeriksaan luar, pihak keluarga bermohon agar jasad korban tidak diotopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban

Atas surat pernyataan tersebut pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka guna proses pemakaman (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini