KPU Deliserdang Diminta Pecat Oknum PPK Tipu Caleg

Sebarkan:

Ilustrasi 
DELISERDANG | Kasus dugaan penipuan dilakukan oknum Panitia Pemilu Kecamatan ( PPK) Galang, Lubukpakam dan Beringin menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Atas hal ini, Ketua AMPG Kabupaten Deliserdang Darma  Syahputra Purba meminta KPU memecat oknum PPK yang terlibat penipuan itu.

" Ini merusak nama baik penyelenggara Pemilu termasuk KPU dan sangat meresahkan. Oknum oknum PPK yang bermain hingga menipu sejumlah calon legislatif itu harus dipecat," ucapnya. Selasa 19/3/2024.

Komisioner KPU Ziaulhaq Siregar saat dikonfirmasi mempersilahkan pada korban untuk melapor di KPU tentunya dengan bukti bukti otentik untuk kita tidak lanjuti.

" Kita persilahkan caleg yang dimaksud membuat laporan ke kita tentunya dengan bukti agar bisa kita tindak lanjuti," sebut Ziaulhaq.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum Anggota PPK Kecamatan Galang, Kecamatan Beringin dan Kecamatan Lubukpakam rame rame tipu calon legislatif ( caleg) di Dapil I DPRD Deliserdang.

Akibat hal ini, pada oknum anggota PPK ini diduga meraup uang hingga milyaran rupiah dengan modus uang operasional menjadi tim sukses untuk caleg. Oknum PPK ini bermain dengan melanggar semua aturan yang ada sebagai penyelenggara Pemilu.

W salah satu Caleg  yang menjadi korban penipuan suara oleh oknum PPK Kecamatan Galang, Lubukpakam dan Beringin ini mengaku memiliki jaringan kebawah tingkat PPS didesa. Hingga mereka datang ketempat saya meminta uang operasional.

" Untuk PPK Kecamatan Galang kami serahkan pada oknum F sebesar Rp 125 juta, untuk PPK Beringin kami serahkan pada Oknum P dan R,  sebesar Rp 236 juta, dan untuk PPK Lubukpakam sebesar Rp 250 juta dengan penerimanya T, R, P dan S," ujar korban.

Tak hanya W yang menjadi korban, namun A, mengaku sudah menyerahkan uang pada oknum PPK sebesar Rp 80 juta Galang, 50 juta Lubukpakam dan Rp 30 juta PPK Beringin dari Rp 150 jutaan yang diminta. Namun suara yang dijanjikan oknum PPK dari tiga Kecamatan itu tidak ada.

Permainan oknum PPK pada Pemilu Caleg 2024 terbongkar setelah sejumlah caleg menuntut pengembalian uang pada oknum oknum PPK yang sebelumnya menerima uang dengan janji pengkondisian suara pada caleg didapil I Deliserdang. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini