Duduk di Depan Sekolah, Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Sat Res Narkoba Polres Simalungun mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa dinihari, (19/3/2024) sekira pukul 02:00 WIB

"Pengungkapan berkat informasi akurat dari warga yang resah atas aktifitas peredaran narkotika diduga oleh pelaku di wilayah ini," Ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, dalam siaran Press Humas Polres Simalungun, Selasa pagi

Menyahuti informasi. Kata Irvan melanjutkan. "Tim Opsnal dipimpin Katim I Aiptu Aswin Manurung, langsung bergerak melakukan penelusuran lokasi yang disebut warga,"

"Hasil lidik intai, target terpantau sedang duduk di depan sekolah SLTA Krida Pematang Kerasaan," Ungkapnya

Didampingi perangkat desa, dengan siasat senyap target disergap. Pelaku mengaku sebagai MAP alias M, 24, pekerjaan tidak tetap, warga Dusun IV, Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

AKP Irvan memaparkan. "Hasil penggeledahan, Tim Opsnal menemukan tiga bungkus plastik klip transparan kecil diduga kuat berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 0,84 gram,"

"Turut diamankan satu unit handphone android merk Realme warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat nomor polisi,“ Papar AKP Irvan

Diinterogasi, MAP mengaku barang bukti sabu sabu itu miliknya, direncanakan untuk dijual kembali yang diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Adi, di Kampung Padang Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan. Tersangka MAP dibawa untuk menunjukan keberadaan Adi, namun target ini belum berhasil ditemukan

"Tersangka MAP beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dalam proses hukum,"

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba.Ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun," Ujar AKP Irvan Rinaldi Pane (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini