Diduga Ilegal Logging Marak di Kecamatan Pangaribuan, Bupati Taput 'Tutup Mata'

Sebarkan:
Lokasi penimbunan kayu yang berada di pinggir jalan.

MEDAN | Penebangan hutan diduga Ilegal logging di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara semakin marak. Dikhawatirkan bencana alam akan terjadi. Dan itu mulai nampak dengan seringnya longsor di kecamatan tersebut.

Beberapa hutan desa di kecamatan tersebut kini 'hancur' akibat penebangan diduga liar tersebut.

Kecamatan Pangaribuan dijadikan cukong kayu untuk mengais rezeki. Setelah pohon pinus yang sudah habis dibabat, penebang kembali menebangi pohon-pohon hutan.

"Sudah lama mereka melakukan penebangan pohon di desa ini," ujar M Gultom, salah seorang warga Desa Batumanumpak kepada wartawan,  Jumat (29/3/2024).

Akibat penebangan pohon tersebut, hutan sudah banyak yang longsor dan merusak lahan persawahan warga.

Hutan di Dusun Sibudil kini hampir gundul. Para cukong habis membabat hutan tanpa ada perhatian keselamatan warga.

Pembabatan hutan juga terjadi di Desa Sibaganding dan Desa Sigotom. Hutan-hutan di dua desa ini sudah hancur dan tinggal menunggu penderitaan bagi warga.

Anehnya, Kepolisian Polres Taput, Dinas Kehutanan dan Bupati Taput belum ada tindakan. Sementara kabupaten lain sudah sangat serius memberantas ilegal logging.

Juga para cukong seolah kebal hukum dengan menimbun pohon yang ditebang di pinggir jalan besar dan hanya ditutupi seng.

"Para warga sekarang khawatir takut gunung longsor yang bisa menimbulkan korban jiwa dan material," terang M Gultom. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini