Curi Uang 10 Juta Rupiah dari Toko Buku, Begini Ujungnya Nasib Pelajar SMK ini

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑: DWS alias D, 17, pelajar SMK, warga Kecamatan Siantar Timur diamankan ke Polsek Siantar Utara lantaran mencuri uang senilai 10 juta rupiah

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan tersangka beraksi di Toko Buku AA, Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu, (27/3/2024) sekira pukul 21:00 WIB

"Malam itu DWS diamankan diduga mencuri uang sebesar Rp10 juta secara berturut turut milik korban NUT pemilik Toko Buku AA," 

"Pelaku DWS diketahui masih status pelajar. ia dibawa pihak keluarga korban ke Mapolsek Siantar Utara," Ujar Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik

Menerima kedatangan pihak keluarga korban yang mengantar tersangka, Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan SH dan Pawas piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan berupaya menggalang untuk mediasi kedua belah pihak

Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan lewat Problem Solving. Pelaku DWS mengembalikan semua uang milik korban sebaliknya korban tidak melanjutkan perkara melalui jalur hukum.

"Benar perkara pencurian itu sudah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah sepakat berdamai dan korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum," Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH, Kamis (28/3/2024) siang (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini