ππππππππππ|| Empat perampok karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Persero, Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, berhasil diringkus Polsek Serbelawan Resort Polres Simalungun dari persembunyian, Jumat dinihari (15/3/2024) sekira pukul 00:30 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH menjelaskan kronologi kejadian dan pengungkapan Pencurian dengan Pemberatan ini
"Korban, Amelia Putri Amanda, 21, Karyawati PT PNM Mekar, warga Dusun Malopot, Desa Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara," Papar Syamsul Bahri Dalimunthe, Jumat siang
Lanjut Kapolsek. "Sebelum kejadian, Rabu, 13 Maret 2024 sekira pukul 19:45 WIB korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 5894 ALJ melintas di Afdeling 10 Perkebunan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Dolok Merangir, hendak kembali ke Kantor PT PNM Mekar di Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok,"
"Diperjalanan tiba tiba muncul dua pria tidak dikenal mencegat sambil mencabut kunci kontak dan menodongkan parang ke leher, sedang yang lain menarik paksa tas dari belakang sambil membekap mulut korban,"
"Korban sempat melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong namun pelaku akhirnya berhasil merampas tas berisi uang tagihan angsuran sebesar Rp: 7.083.500,- (Tujuh Juta Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah),"
"Atas kejadian ini korban melapor kepada pimpinannya yang kemudian diarahkan membuat Laporan Polisi ke Polsek Serbelawan," Ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe
Berdasar laporan korban, Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe bersama Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH, memimpin Tim Opsnal melakukan penyelidikan melekat mengendus para pelaku
Kerja keras penyelidikan membuahkan hasil, Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 20:30 WIB, didapat informasi, diduga para pelaku adalah warga Desa Dolok Kataran dan sedang bersembunyi di Pondok Kresek dan Dusun Pensiunan, Desa Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar
Dengan strategi pengintaian dan pengepungan, hingga Jumat dinihari, 15 Maret 2024 sekira pukul 00:30 WIB, Tim Opsnal berhasil meringkus keempat pelaku; F alias Rizal, 37 dan SAP alias Sa'al, 32, keduanya warga Desa Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun
Kemudian H alias Herdi alias Dian Bayek, 34 serta HM alias Muklis, 31, keduanya warga Dusun Pondok Kresek, Desa Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun
Tanpa perlawanan berarti, keempat pelaku langsung di borgol dan di boyong ke Mapolsek Serbelawan untuk penyidikan dan diproses hukum sesuai yang berlaku
Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa sebilah (1) parang panjang ukuran kurang lebih 60 Cm, satu (1) body pretector warna hitam, satu (1) baju kaus warna kuning, satu (1) buah masker warna putih dan sepasang (1) sandal warna hitam
Kemudian satu (1) unit sepeda motor merk Yamaha Scorpio warna hitam nopol BK 6117 ABU, satu (1) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam nopol BK 4683 TAT, serta sisa uang hasil kejahatan yang disita dari keempat (Empat) pelaku sebesar Rp. 3.010.000 (Tiga Juta Sepuluh Ribu Rupiah)
Bercermin dari insiden ini, Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menghimbau warga agar lebih waspada terhadap tindak kriminal terlebih saat malam hari apalagi saat membawa barang berharga.
"Jangan memberi peluang kepada pelaku kejahatan. Jangan melintasi daerah rawan terlebih seorang diri. Waspadalah terhadap hal hal yang membahayakan diri sendiri," Himbau Kapolsek (π΅ππ¦/π©ππ-πππ)