Bawa Samurai Hendak Tawuran, Pelajar Ditangkap

Sebarkan:
AMANKAN: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba saat memaparkan penangkapan pelajar bawa Samurai.

MEDAN |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan, membekuk seorang pelajar, MW (17) membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai dan besi tajam saat patroli di kawasan Jalan Bromo, Gang Menteng II, Kecamatan Medan Denai. Rencananya sajam tersebut akan dipakai untuk menakuti lawannya saat tawuran. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba dalam keterangannya, Jumat (15/3) mengatakan, diamankannya tersangka bermula saat tim melintas di kawasam Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai. Tim melihat sekumpulam remaja.

Lalu tim mendekati kumpulan remaja tersebut. Saat petugas mendekat para remaja itu lari berhamburan. Petugas mengejar para remaja tersebut. Dan melihat salah satu dari mereka terjatuh ke parit. 

Petugas menolong remaja tersebut dan didapati, 1 bilah pedang dan 1 bilah besi yang ujungnya diruncingkan. Atas temuan ini, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Polrestabes guna kepentingan penyidikan. "Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman Paling lama 9 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini