Antisipasi 3C dan Tawuran, Petugas Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Sebarkan:
PATROLI: Personil Polsek Percut Sei Tuan saat menggelar patroli skala besar.


MEDAN | Untuk mengantisipasi kejahatan curas, curat dan curanmor (3C) serta tawuran, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Koramil Medan Denai dan Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar, Selasa (26/3) malam hingga, Rabu (27/3) dini hari.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kegiatan patroli juga melibatkan Camat Medan Tembung Sutan Fauzi Arif Lubis, Sekcam, Lurah dan seluruh Kepling, 27 personel Polsek, 6 personel Sat Samapta Polrestabes Medan dan 7 personel Koramil Medan Denai.

"Selasa sekira pukul 23.20 WIB, saya bersama seluruh peserta yang terlibat patroli terlebih dahulu menggelar apel di Kantor Camat Medan Tembung untuk mendengar arahan dari camat. Sekira pukul 23.30 WIB, seluruh petugas gabungan mengendarai mobil dan sepedamotor berpatroli ke Jalan Williem Iskandar, Jalan Tuasan, Jalan Tempuling dan Jalan Keruntung/Rela," ujarnya.

Lanjutnya, sekira pukul 00.00 WIB, petugas gabungan berhenti di Kost GS Homestay Rela Jalan Keruntuntung/Rela untuk melakukan pendataan terhadap 126 penghuni kamar kos-kosan. Setelah 1 jam dilakukan pendataan, dilanjutkan dengan apel konsolidasi.

"Sekira pukul 01.40 WIB, kegiatan patroli skaala besar di selesai. Tidak ada ditemukan kejahatan 3C dan tawuran. Situasi aman dan kondusif," pungkasnya.(ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini