Polsek Siantar Utara Olah TKP Ledakan yang Akibatkan 2 Warga Luka Bakar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar olah TKP dan selidiki ledakan yang menimbulkan kebakaran satu unit rumah milik Desti br Gultom, di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 19:30 WIB

Akibat insiden ini, 2 warga, Sauria br Simanjuntak, 50, dan Risma br Simagunsong, 25, terpaksa dilarikan ke RS Horas Insani karena mengalami luka bakar serius

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH, menjelaskan, awalnya dimalam kejadian, Ketua RT setempat, Edi Sitanggang, 49, mendengar ledakan kuat satu kali. 

"Ledakan ini menimbulkan penasaran dan kehebohan warga. Ketua RT mendatangi sumber ledakan," Ungkap Herli Damanik

Lanjut Herli. "Di TKP Ketua RT dan warga melihat ada 2 korban mengalami luka bakar lalu dilarikan ke rumah sakit,"

"Akibat ledakan ini menimbulkan kebakaran. Empat (4) unit armada Damkar milik Pemko Pematangsiantar dan PT STTC berhasil memadamkan kobaran api," 

Personil Polsek Siantar Utara bersama personil piket Polres Pematangsiantar langsung melakukan cek dan olah TKP 

"Pengakuan pemilik rumah, Desti br Gultom, asal ledakan dari tabung gas 3 Kg di ruang dapur lantai bawah," 

"Kedua korban luka bakar masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus ini sedang dalam penyelidikan," Ujar AKP Herli D Damanik, kepada kru metro online, Minggu (18/2/2024/) pagi (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini