Polsek Siantar Utara Evakuasi Jasad Pria ini dari Hotel Flamboyan

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Seorang pria tewas selepas check-in dengan pasangannya di Hotel Flamboyan Jalan Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu, (14/2/2024) sekira pukul 05:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH  mengatakan, korban diidentifikasi sebagai DA, 49, warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Herli Damanik menjelaskan, Rabu dinihari, 14 Februari 2024 sekira pukul 00:30 WIB, DA, dan seorang wanita, saksi, EP, 32, datang ke resepsionist, Jonsen Suprayetno Damanik dan memesan room Amelya 

"Setelah masuk kamar dan beristirahat korban mengeluh kepada saksi EP, dadanya terasa sakit. Saksi berupaya mengurut korban,"

"Sekira pukul 05:00 WIB saksi EP mendengar korban muntah muntah," Jelas Herli Damanik

Lanjut Kapolsek. "Tidak lama, saksi mendengar korban terjatuh di depan pintu kamar mandi,"

"Kuatir,  EP menghubungi resepsionist, saksi, Jonsen Suprayetno Damanik untuk meminta pertolongan," 

"Saksi Jonsen Suprayetno Damanik datang dan melihat korban tergeletak di depan pintu kamar mandi namun tidak berani melakukan pertolongan,"

Lalu saksi EP menghubungi anak korban, SA, 21, dan menceritakan kejadian," Ujarnya

Sekira pukul 06:00 WIB, pihak Polsek Siantar Utara menerima laporan kejadian. 

Dipimpin Kapolsek AKP Herli D Damanik bersama Kanit Reskrim Ipda Darwin Siregar SH dan personil langsung menuju TKP setelah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Pematangsiantar

Kata Herli Damanik. "Hasil pemeriksaan korban didapati sudah meninggal dunia kemudian kita evakuasi ke Instalasi jenazah RSU Djasamen Saragih guna di visum," Ungkap Herli Damanik

Keterangan saksi, SA. Ayahnya seorang duda tengah menjalin hubungan dengan saksi EP. Selama Ini korban sering mengeluh sakit di dada dan di seluruh badan. 

Mel, 46, adik korban, mewakili keluarga membuat Surat Pernyataan tidak keberatan dan bermohon tidak dilakukan autopsi serta menerima ihklas kematian korban.

Berdasar Surat Pernyataan, pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan guna pemakaman (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini