Polres Pematangsiantar Gerebek Transaksi Ganja, 2 Pelaku Tidak Sempat Kabur

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Dua sindikat pengedar narkotika jenis ganja diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 22:51 WIB

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH mengatakan kedua pria tersebut diamankan saat akan transaksi di belakang rumah kosong di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 22:51 WIB

Kedua pelaku SDA, 41, warga Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematansiantar dan SD, 24, warga Jalan Tambun Tengah, Lk III Gang Cemara, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

Awalnya. Kata AKP Jhonny  Pasaribu mengatakan awalnya pada Sabtu,  10 Februari 2024 menjelang malam diterima informasi dari masyarakat menyebut ada 2 pria akan transaksi ganja di TKP penangkapan

Mendapat informasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 Ipda Moses Butar Butar SH langsung melakukan lidik intai secara senyap. Kedua pelaku tidak menduga disergap petugas sehingga tidak berkutik saat diamankan

"Hasil penggerebekan ditemukan barang bukti berupa satu (1) buah tas sandang kain berwarna biru berisi dua (2) bungkus besar plastik warna hijau dan merah diduga berisi narkotika jenis ganja kering seberat bruto 166,76 gram,"

"Barang bukti ganja sebelumnya disembunyikan dibawah pohon pisang," Ungkap Jhonny

AKP Jhonny lebih lanjut memaparkan, "Turut diamankan satu (1) buah HP merk Vivo, satu (1) buah HP merk Samsung, satu (1) buah dompet warna hitam serta uang Sebesar Rp. 100.000.-" Papar Kasat sambil menyebut kedua pria ini mengakui pemilik barang bukti ganja. 

"Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan guna diperiksa untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini