𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Sempat lari bersembunyi ke kebun sawit PTPN IV, Desa Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, diduga bandar sabu sabu, SR, 63, tercatat sebagai penduduk Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya bertekuk lutut disergap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Jumat dinihari, (2/2/2024) sekira pukul 03:00 WIB
"Pengungkapan bandar sabu ini berawal dari informasi warga yang resah atas aktifitas pelaku diduga mengedar narkotika dagangannya di wilayah itu,"
Lanjut Irvan Rinaldi. "Menyahuti informasi, dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, Tim Opsnal bergerak ke lokasi untuk mengintai target," Ujar Kasat Res Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Sabtu siang
Pengintaian digelap dinihari, Tim melihat target SR, mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol BK 3517 IY
Target dihadang. Menyadari kehadiran petugas, SR berupaya meloloskan diri "Tersangka SR sempat melarikan diri ke kebun sawit, namun berhasil diamankan,"
"Pengeledahan. Petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan seberat bruto 15,23 gram,"
"SR mengakui sabu yang sempat dibuangnya ke tanah saat disergap adalah miliknya. Turut diamankan satu unit Handphone merk Samsung," Ungkap AKP Irvan Rinaldi
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane SH., mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
Penangkapan SR diharapkan menjadi peringatan keras dan pukulan bagi jaringan narkotika lain di wilayah ini
"Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat," Tandas AKP Irvan Rinaldi Pane (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)