Pencuri Panti Asuhan Yayasan Ortodoks Koptik Indonesia Ditangkap Polsek Namorambe

Sebarkan:
Kedua tersangka 

DELISERDANG | Polsek Namorambe Polresta Deliserdang menangkap dua pelaku pencurian dan pemberatan ( Curat) di panti asuhan Yayasan Ortodoks Koptik Indonesia. Minggu (7/1/2024) sekiranya pukul 10.30 Wib. 

Tersangkanya adalah Rilen Pernando Damanik Als Kiung , Lk,30, Mocok-Mocok, warga Dusun I Desa Ujunglabuhan, Kecamatan  Namorambe, dan Perdianto Tarigan Als Predy,Lk, 31, Wiraswasta, warga Jl.Perjuangan Dusun II Desa ujunglabuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten  Deliserdang.

Kedua tersangka ditangkap atas laporan pengaduan Ketua Yayasan Ortodoks Koptik Indonesia An. Lusiana Sinaga, Pr, 42, Kristen Khatolik, warga Baru Garut Lingga Raja II Pegangan Hilir Dairi / Dusun II Desa Ujunglabuhan Kecamatan Namorambe.

Kapolsek Namorambe AKP. Ringgas Lubis, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan Senin ( 8/12/2023) membenarkan atas penangkapan kedua tersangka curat tersebut," Iya benar, kedua tersangka sudah kita jebloskan di sel tahanan Polsek Namorambe guna penyelidikan lebih lanjut, " Kata Kapolsek. 

Dijelaskan Kapolsek, kejadian itu berawal 
Pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 04.00 wib. Dimana saat itu korban terbangun dari tidurnya dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam posisi terbuka, berikut jendela sudah dalam keadaan rusak. Merasa curiga, korban pun langsung memeriksa seisi rumahnya dan mendapati beberapa barang berharganya tidak ada lagi/ hilang.

" Adapun barang berharga korban yang hilang itu antaralain, 1 alat musik gitar merk Yamaha Cr2 warna kuning, 1 unit layar monitor komputer 14 Inchi merk LG warna Hitam, 2 Kabel Charger laptop merk Acer dan Toshiba, 6  tabung gas ukuran 3 kg dan 1 kompor gas merk Miyako warna hitam. Dengan banyaknya kerugian korban sekitar Rp 4.980.000,-, " Jelas Kapolsek. (Jasa) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini