Pemilu Aman dan Damai, Sentra Gakkumdu Sergai Diskusi Bareng Insan Pers

Sebarkan:
Sentra Gakkumdu Sergai diskusi
bareng insan pers,Senin,(22/1/2024).

SERDANGBEDAGAI | Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar diskusi Pojok Pemilu bersama Insan Pers menjelang Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sergai, Senin, (22/1/2024), pukul 15.45  di teras  lapangan tembak Tantya Sudhirajati Polres Sergai. 

Sentra Gakkumdu (Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu) Kabupaten Sergai bersama insan Pers diskusi membahas cara dan bagaimana agar Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sergai aman dan damai. 

Diskusi bertujuan Sergai pemilu aman dan damai itu dihadiri Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra, SH, MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai, Ewin Saputra Saragih, Ketua PWI Sergai Edi Saputra, dan 16 orang insan pers. 

Memulai acara diskusi santai, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, membuka kegiatan mengatakan pojok Pemilu diskusi ini dilaksanakan guna mewujudkan Pemilu damai di Kabupaten Sergai, sehingga Kamtibmas di Kabupaten Sergai tetap aman dan kondusif damai.

Tujuan pojok Pemilu ini sebagai sarana untuk membangun komunikasi dengan insan pers. Tentunya ini positif, kita bisa berbincang-bincang dan berdikusi sehingga apa yang sentra Gakkumdu kerjakan bisa publis ke masyarakat. 

Saling mengawasi itu enak, sebut AKBP OXY, kita lebih leluasa karena banyak yang menjaga kita, dari publik, instansi, dari penyelenggara, dan sebagainya. Tentunya, hal-hal seperti inilah yang terus kita jaga di Sergai ini bagaimana Kamtibmas tetap terjaga. Karena apapun kegiatannya, Kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi poin penting untuk memajukan suatu wilayah.

" kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait pengawasan-pengawasan agar dipubilkasikan sehingga informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat," saran Kapolres

Kajari Sergai, May Hardie Indra Putra, S.H,MH, menyampaikan bahwa Gakumdu tidak terlepas dari ketentuan aturan, sehingga terukur, terarah, dan apa yang menjadi tujuan bisa tercapai.

Ia menjelaskan dalam menjalankan tugas, Gakumdu tidak keluar dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur penyelenggaraan Pemilu, pelaksanaan Pemilu, pelanggaran Pemilu, serta  tindak pidana Pemilu. 

"Yang sifatnya pelanggaran-pelanggaran, memang diselesaikan oleh Bawaslu. Tapi kalau sudah tindak pidana pemilu, inilah yang ditangani oleh Gakumdu," jelas Kajari.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Sergai Ewin Syahputra Saragih, menyampaikan  Sentra Gakumdu menangani dugaan pelanggaran Pemilu, baik dari temuan Bawaslu sendiri, dan dari laporan masyarakat, teemasuk dari insan media.

Sejauh ini, tahapan-tahapan Pemilu di Kabupaten Sergai masih relatif aman dan kondusif. Memang, minggu terakhir banyak laporan dari masyarakat maupun dari teman-teman media, langsung kami respon.

" Dimana lokus atau lokasi kejadiannya, langsung kami perintahkan Panwascam untuk menelusuri informasi tersebut," sebutnya tegas. 

Saat ini Bawaslu Sergai sedang menangani dua dugaan pelanggaran Pemilu. Pertama, dugaan pelanggaran tentang kampanye yang dilakukan oleh salah seorang Caleg dari Parpol peserta Pemilu. Dan kedua,  terkait informasi tentang netralitas ASN. 

" Kami sudah memanggil pihak terkait melalui Panwascam, karena lokasinya di kecamatan. Kami akan melakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran Pemilu, atau administrasi atau kode etik," jelasnya.

Secara teknis ketua Bawaslu, menjelaskan terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan ASN maupun TNI/Polri yang ditangani Bawaslu, jika memenuhi unsur, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Apatur Sipil Negera (KASN), ataupun ke pihak TNI/Polri yang menangani atau mengatur tentang pelanggaran itu.

"Jadi, sanksi dari Bawaslu adalah rekomendasi. Kecuali pidana Pemilu terkait kampanye, Caleg atau orang-orang yang menyalahi aturan, akan ditangani oleh Gakumdu," terangnya.

Ewin menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini sudah mensuport informasi-informasi terkait dugaan-dugaan pelanggaran.

" Kalau untuk insan pers, kami tidaklah tertutup akan informasi.Bawaslu akan lebih bersinergi lagi dengan insan pers agar apa yang Bawaslu kerjakan untuk pengawasan Pemilu sampai ke masyarakat banyak, " ungkap Ewin 

Usai penyampaian dari Kapolres, Kajari, dan Ketua Bawaslu, dilanjutkan diskusi dengan insan pers dan sumbang saran bagaimana agar pelaksanaan Pemilu  yang tinggal 23 hari lagi  berlangsung aman dan  damai.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini