Mobil Mereka Diduga Digelapkan, Seorang Janda Ngadu ke Polisi

Sebarkan:
NGADU: Mobil.yang diduga digelapkan.

MEDAN | Diduga mobil mereka digelapkan, Teti Mariani Lubis (58) warga Jalan Seroja  Lingkungan XXI Kel.Helvetia Medan mengadukan wanita berinisial HD SE ke Polrestabes Medan.

Dalam laporan yang tertuang dengan nomor STTLP/1891/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, 
bahwa mobil Renault Duster dengan nomor polisi BK 1739 ZX diduga dilarikan HD SE setelah suaminya Cukup Sinulingga meninggal dunia.

"Mendiang suamiku ada hubungan dengan HD SE. Setelah meninggal dunia, mobil itu dipegangnya. Saat kami minta, ia (HD--red) mengaku bahwa mobil itu miliknya," ujar Teti kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Tambah Teti, bahwa mobil tersebut dikredit bersama suaminya selama lima tahun yakni dari tahun 2019 dan berakhir 2024.

"Sampai sekarang BPKB mobil itu masih sama kami," terangnya.

Tak terima dengan perbuatan HD, wanita tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 11 April 2023. Namun hingga saat ini, laporan pengaduan tersebut masih jalan di tempat.

"Saya berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy Jhon Sahala Marbun S.H, M.Hum segera menindak lanjuti laporan pengaduan saya," harap ibu empat anak ini. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini