Mobil Dinas Dikuasai Mantan Sekda, Bagian Umum Tinggal Nunggu Perintah Tarik Paksa

Sebarkan:

Asrin Naim, mantan Sekda Kabupaten Deliserdang 
DELISERDANG | Terkait mobil dinas yang sudah 7 tahun dikuasai mantan Sekertaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Deliserdang Asrin Naim. Kasubag perlengkapan Samian mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kedua pada Asrin Naim untuk mengembalikan asset Pemkab Deliserdang itu.

" Surat kedua sudah kami sampaikan pada yang bersangkutan selanjutnya tinggal waktu surat ketiga untuk mengambil langsung mobil tersebut," ucap Samian Rabu 3/12/2023.

Mobil Dinas jenis Nisan Xtrail yang dipakai Asrin Naim hingga kini belum dikembalikan meski ia sudah pensiun sejak 7 tahun lalu. Bahkan setiap tahun pajak kendaraan itu tetap menjadi tanggungan Pemkab Deliserdang.

Sebelumnya, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri juga menanggapi kalau terkait mobil dinas itu harus dikembalikan karena sudah ada MOU tentang hal itu.

" Ya harus dikembalikan, karena kami juga begitu. Itukan sudah ada MOu nya," sebut Ketua DPRD Deliserdang.

Sekda Deliserdang juga menanggapi dengan mengatakan akan segera menindaklanjuti hal itu.

" Iya kami akan tindak lanjuti," ucap Sekda Deliserdang Timur Tumanggor.

Terpisah, Praktisi Hukum Natal Sidabutar berpendapat kalau terkait penggunaan dan pemanfaatan asset negara itu semua ada aturan mainnya, dan ini merupakan kesalahan kedua belah pihak. 

" Keduanya juga salah dalam hal ini baik Pemkab Deliserdang atau yang bersangkutan. Pemkab mestinya tegas menjalankan aturan yang ada. Begitu juga pejabat yang sudah  tidak lagi aktif hatus mengembalikan yang bukan haknya. Kalau ingin menguasai menjadi hak milik ikut proses lelang," ucap Natal Sidabutar SH.

Dalam kasus ini, ada gelagat untuk menguasai asset negara tanpa prosedur dan itu merugikan Pemkab Deliserdang. Bagaimana pajak tahunan kendaraan itu dibayar pakai APBD tapi yang menikmati fasilitasnya bukan lagi pejabat aktif.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini