Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Binjai Gelar Penkum kepada Pimpinan Daerah dan Perguruan Muhammadiyah

Sebarkan:


Kajari Binjai Jufri didampingi para Kasi saat menggelar Penkum di lingkungan 
Pimpinan Daerah Muhammadiyah. (MOL/Ist)



MEDAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri didampingi para Kepala Seksi (Kasi) membuka langsung kegiatan penerangan hukum (Penkum) di lingkungan 
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Binjai

Penkum di Aula Kejari Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara tersebut juga dihadiri para Kepala Sekolah (Kepsek), 
Bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Majelis Dikdasmen 
Cabang, Pimpinan Majelis Dikdasmen Daerah Kota Binjai dan peserta lainnya berkisar 72 orang.

Kajari Binjai Jufri dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran sentral kejaksaan dalam memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS dalam hal ini pencegahan tindak pidana korupsi dalam bentuk Penkum.

“Termasuk peran bidang Intelijen yustisi kejaksaan dalam melakukan deteksi dini terhadap persoalan hukum dan dapat meneruskan informasi yang diterima kepada pihak-pihak terkait.

Apabila dalam pengelolaan dana BOS misalnya terdapat permasalahan hukum, maka dapat dilakukan penindakan atau pencegahan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha 
Negara (Datun),” kata Jufri dalam pers rilis yang diterima redaksi dari Kasi Intel Adre Wanda Ginting, petang tadi

Kajari Binjai juga menyampaikan peran penting Kejaksaan yang dapat membubarkan yayasan yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya, tindak pidana korupsi dengan mengajukan gugatan pembubaran Yayasan yang bermasalah oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) ke pengadilan.

Penkum kali ini, imbuhnya, mengangkat tema, ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOS’. Sehubungan dengan permohonan bimbingan hukum terkait penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2024 oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Binjai.

Sebaliknya, para peserta sangat antusias dalam mendengarkan arahan serta 
materi yang disampaikan oleh narasumber, diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kajari Binjai kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Binjai berupa plakat.




Kajari Binjai Jufri memberikan cinderamata kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Binjai. (MOL/Ist) 



“Ke depannya dapat memberikan wawasan, pengetahuan, pemahaman seluruh ASN, jajaran Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kota Binjai dalam mengelola dana BOS sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maupun 
penyelewengan jabatan dan sebagainya,” pungkas Juru Bicara Kejari Binjai tersebut. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini