TAPUT | Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Dong Bo (51) WNA asal Cina di mess PT NH Onan Hasang kecamatan Pahae Julu Taput, Polres Tapanuli Utara melakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Demikian di sampaikan kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasi Humas Ipda B. Gultom, SH, di Mapolres Taput, Selasa (10/10/2023).
Gultom menjelaskan, Setelah Polres Taput mengetahui adanya korban meninggal dunia yang merupakan warga negara asing ( WNA ) asal Cina tersebut di mess PT NH, Senin (9/10/2023) pukul 18.00 wib, unit Identifikasi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Hasil olah TKP dimana korban di temukan, posisi korban tidur terlentang di atas tempat tidur dan tidak menggunakan baju namun memakai selimut," jelasnya.
Di dada korban di temukan kabel listrik terlilit hingga ke pantat yang sedang tercolok ke stop kontak dan kabel tersebut ada terkelupas.
"Saat di periksa tim identifikasi, di dada dekat leher korban ada luka bakar mirip sengatan listrik serta di bagian pinggul pantat," terangnya.
Di sekujur tubuh korban di temukan tanda-tanda kekerasan serta di lokasi TKP tidak ada benda tajam ataupun benda tumpul.
"Terkait dengan hal tersebut, Polres Taput sudah memeriksa 9 orang saksi mengetahui peristiwa tersebut serta pihak menager perusahaan," terangnya lagi.
Keterangan pihak menager PT NH yang kita peroleh dalam pemeriksaan bahwa korban bukan merupakan karyawan PT NH.
"Korban datang dari negara asalnya Cina ke PT NH, melamar melalui aplikasi yang di buat oleh PT NH di negaranya," bebernya.
Setelah korban mendaftar lewat aplikasi tersebut lalu pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk diketahui apakah pekerjaan tersebut cocok.
"Jadinya kehadiran korban masih hanya sebatas servei belum menjadi karyawan," tambahnya.
Korban pun tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput baru hari Sabtu 7 Oktober 2023. Hal tersebut juga di kuat kan dengan pasport korban yang ada.
"Artinya, ketika pekerjaan tersebut cocok sesuai ke ahlian korban selanjutnya korban masih kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai TKA ( Tenaga Kerja Asing )," sebutnya.
Selanjutnya, untuk mengetahui kepastian penyebab korban meninggal dunia, Polres Taput sudah membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara polda Sumut Medan.
Untuk urusan selanjutnya tentang jezazah korban, pihak PT NH sudah berkordinasi dengan konsulat Cina di Medan serta sudah berkomunikasi dengan keluarganya di Cina. (Alfredo/Edo)