Truck Galian C Ilegal Rusak Jalan Afdeling VIII Kebun Adolina Bandar Kuala, Managemen : Kami Setop

Sebarkan:

Truck Galian C melintasi kebun afdeling VIII PTPN 4 Adolina Desa Bandar Kuala Kecamatan Galang, Deliserdang 
DELISERDANG | Aktivitas lalulalang Dum Truck mengangkut material tanah merusak jalan kebun afdeling VIII, milik PTPN4 Adolina di Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Akibatnya jalan menjadi banyak yang bergelombang dan membuat kubangan.

Hal ini dikhawatirkan dapat merusak jalan kebun yang nantinya menjadi masalah hingga mengganggu aktivitas kegiatan karyawan kebun.

Selain itu, untuk perawatan dan pembangunan jalan tentunya memakan biaya perusahaan yang tidak sedikit. Hingga hal ini disayangkan bila lalu-lalang Dum Truck bermuatan berat itu merusaknya.


Jalan kebun rusak 
Menurut warga, aktivitas Galian C ilegal itu beroperasi di Desa Paku namun Dum Truck yang mengangkut material lalulalangnya dari Afdeling VIII Kebun Adolina Desa Bandar Kuala.

" Sudah sebulan ini itu, Dum Truck lalu-lalang dari kebun Adolina. Memang jalan jadi rusak dan kita yang kerja kebun melintas jadi susah. Takutnya nanti jalan sudah hancur tak bisa diperbaiki lagi," ucap Warga yang mengaku karyawan kebun. Minggu 29/10/2023.

Terkait hal ini, pihak Managemen SDM PTPN 4 Adolina, Saybuana yang dikonfirmasi via seluler membenarkan ada aktivitas lalu-lalang Truck galian C di kebun Afdeling VIII Desa Bandara Kuala dan ia menegaskan segera  melakukan penyetopan.

" kita hentikan pak aktifitas melintasi jalan kebun karena tidak memiliki izin lintas dari PTPN namun terkait izin dari pegiat Galian C itu mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke pengusaha pak," jelas Saybuana.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini