Polsek Padang Tualang Tangkap Dan Amankan Pelaku Pencurian

Sebarkan:

 





Teks Foto: Tersangka pelaku pencurian, MKL, saat diamankan di Mapolsek Padang Tualang, Langkat, Kamis (05/10/2023). Foto Dok: Metro Online, co)

LANGKAT | Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian nilasial MKL, warga Lingkungan Pahlawan Kel Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Kamis (05/10/2023).

Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah gembok, satu buah Grendel gembok, satu buah baju daster, satu potong kaos, satu hp, dan satu buah kotak HP.

Keterangan diperoleh Metro Online, kejadian pencurian terjadi, Rabu (31/08/2023) sekira pukul 04.00 wib, di Lingkungan Pahlawan Kel. Batang Serangan Kec. Batang Serangan, Langkat.

Usai menutup rukonya, dan hendak tidur, kemudian korban istirahat ke kamar sebelah ruko dan selanjutnya pukul 07. 00 wib istri pelapor membuka ruko tempat ia berjualan dan kemudian istri korban melihat gembok kunci pintu ruko telah rusak.

Menerima laporan korban, Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno SH segera memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Hermawan SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. 

Kemudian petugas bergerak untuk melakukan penangkapan dan kemudian Tim langsung bergerak menuju kerumah pelaku dan setiba di rumah pelaku Tim langsung dapat mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan  dan selanjutnya  dilakukan introgasi, pelaku  mengakui segala perbuatannya yang telah melakukan pencurian kemudian  Tim langsung membawa pelaku dan BB ke Mako Polsek Padang Tualang dan pelaku diambil keterangan lebih lanjut untuk di proses hukum yang berlaku.





Menerima laporan korban, Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno SH segera memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Hermawan SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. 

Kemudian petugas bergerak untuk melakukan penangkapan dan kemudian Tim langsung bergerak menuju kerumah pelaku dan setiba di rumah pelaku Tim langsung dapat mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan  dan selanjutnya  dilakukan introgasi, pelaku  mengakui segala perbuatannya yang telah melakukan pencurian kemudian  Tim langsung membawa pelaku dan BB ke Mako Polsek Padang Tualang dan pelaku diambil keterangan lebih lanjut untuk di proses hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menjelaskan pelaku kita proses dan meminta pertanggung jawaban atas perbuatannya dan  dipersangkakan dan dikenakan pasal  363 (1)ke-3 KUHPidana tutup Beliau.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini