Kadis PMD Madina (dua dari kanan). (Ist) |
MANDAILING NATAL| Pemerintah Kabupaten Madina melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berhasil memperjuangkan bantuan anggaran pengembangan desa wisata yang bersumber dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Penerimaan bantuan dilaksanakan secara simbolis dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung B Ditjen PDP, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Madina, Ahmad Meinul Lubis didampingi Camat Tambangan, Muslih Lubis dan Pj Kepala Desa Pastap Julu, Sayuti Hamidi Lubis.
Kepada wartawan, Kadis PMD Meinul Lubis menyampaikan terimakasih kepada kementerian PDTT yang telah memberikan bantuan pengembangan desa wisata di Kabupaten Madina yakni Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan.
Ia menjelaskan bantuan ini merupakan tindak lanjut setelah pihak dari Kementerian PDTT sebelumnya berkunjung ke desa tersebut.
"Alhamdulillah lolos (Desa Pastap Julu) sebagai penerimaan bantuan pengembangan desa wisata. Dan sekali atas nama pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kami ucapkan terimakasih," ucapnya.
Camat Tambangan Muslih Lubis pun berharap dengan bantuan pengembangan desa wisata di Desa Pastap Julu ini, nantinya kiranya bisa meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di esa itu.
Selain itu, Muslih juga menyebut bahwa saat ini Desa Pastap Julu sedang mengajukan pembangunan pasar desa dan pengembangan objek wisata lainnya.
"Semoga pengajuan pembangunan pasar desa ini akan segera terlaksana," katanya.
Dari data yang diterima, ada 13 kepala Dinas PMD berikut kepala desa yang menerima undangan untuk menerima bantuan dari kementerian tersebut. Ke-13 desa dibagi dalam tiga kategori.
Pertama, bantuan Pengembangan Objek Wisata. Untuk kategori ini ada tiga desa yang menerima, yakni Desa Musi di Kecamatan Lirung, Talaud, Desa Pastap Julu di Kecamatan Tambangan, Madina, dan Desa Kupang di Kecamatan Karangdowo, Klaten.
Kedua, kategori penerima bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana Amenitas Wisata diterima oleh Desa Compong di Kecamatan Pitu Riase, Sidenreng Rappang dan Desa Naman Jahe di Kecamatan Salapia, Langkat.
Ketiga, kategori Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kegiatan Pengembangan Pasar Desa yang diterima delapan desa, yakni Desa Dawuhan Kec. Trenggalek Kab Trenggalek, Desa Gejugan Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo, Desa Tambakboyo Kec. Mantingan Kab. Ngawi, Desa Walo Kec. Pulau Makian, Kab. Halmahera Selatan, Desa Kedungwungu Kec. Purwodadi Kab. Grobogan, Desa Glagahwero Kec. Kalisat Kab. Jember, Desa Sidangoli Dehe Kec. Jailolo selatan Kab. Halmahera Barat, dan Desa Rejosari Kec. Bandongan Kab. Magelang.
Untuk diketahui, Desa Pastap Julu merupakan salah satu desa wisata di Madina. Desa yang juga dikenal sebagai Desa Wisata Bara Indah Permai ini menawarkan air terjun, lubuk larangan, River Tubing, Camping Ground and Outbond, Jungle Training, Agricultural Education, dan menara pandang.
Dari sisi produk, Desa Pastap Julu memiliki kuliner khas yaitu gula aren dan kopi Mandailing. Untuk souvenir, dapat membeli mainan kunci dan kaos ekowisata. (Rul)