Nekat Tabrak Polisi untuk Melarikan Diri, Pelaku Narkotika Berhasil Diringkus

Sebarkan:

TAPUT | Satuan Reserse Narkotika Polres Taput, akhirnya berhasil meringkus 2 pelaku pengguna narkotika,  setelah sempat melarikan diri dari kejaran dengan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi saat dicegat di jalan.


Peristiwa tersebut terjadi, senin (16/10/2023) di Jalan Balige,  Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon.


Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan hal tersebut.


Santoso mengungkapkan, dalam kejadian tersebut 2 tersangka berhasil diamankan.


Keduanya yakni CH (24) warga Desa Sitampurung, kecamatan Tarutung, Taput dan JN (26) Warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon.


"Saat  penangkapan kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit. Dimana, saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber nomor polisi BB 1907 BI yang ditemukan tersangka Hot Asi Nababan di TKP, di Jalan Balige,  Kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, tersangka melarikan diri," jelas Agus Santoso. Kamis (19/10/2023).


Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobil nya di arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri.


" Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobilnya ke mobil polisi jenis Avanza yang di parkir di jalan umum dengan laga kambing," terangnya.


Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya. 


" Setelah kabur dengan mobilnya sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir di jalan," terangnya.


Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu HN keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak.


" Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri dari mobilnya, lalu tersangka CH mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju," terangnya lagi.


Sementara petugas Sat Narkoba sudah mengejar dari belakang dengan menggunakan sepeda motor .


" Dengan berbagi tugas, tim sebahagian mencari tersangka ke semak-semak dan sebahagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri," bebernya.


Berjarak 1 Km dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mobilnya karena mobilnya mogok mengalami kerusakan.


" Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa 2 ( Dua ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 Gram," sebut Agus Santoso.


Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan. Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak-semak.


Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil di temukan. Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian alhasil tersangka pun berhasil di temukan bersembunyi di rumah nya yang berjarak 3 Km dari pelariannya.


" Keduanya pun sudah di tahan di Polres Taput untuk pengembangan," katanya.


Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga kabupaten Toba untuk di konsumsi.


" Namun kita masih tetap mengembangkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan," ungkapnya.


Sedang bandarnya saat ini sedang dalam  pengejaran di kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka yang berhasil di tangkap.


" Keberhasilan menangkap kedua pelaku ini bukan hanya semata-mata kehebatan petugas kita, namun hal ini juga dukungan dari masyarakat karena masyarakat tidak ingin narkoba merajalela di Taput agar generasi muda tidak terlibat maupun turut ikut-ikutan," tandasnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini