Unit Reskrim Polsek P Susu Ringkus Preman Kampung

Sebarkan:

 


Teks Foto: Tersangka pelaku penganiayaan, J alias H, saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu, Senin (24/09/2923). (Foto Dok: Metro Online, co)


LANGKAT |  Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ringkus preman kampung yang saat ini menjadi tersangka tindak pelaku penganiayaan berinisial HJ (31), warga Dusun V Panton, Desa Sei Siur, Kec. Pangkalan Susu, Langkat.

Tersangka, H.J ditangkap terkait aksi penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) Anisah di warung milik korban, tepatnya di Jalan Pangkalan Brandan, Dusun III Desa Sei Siur, Sabtu (23/09/2023).

Kapolsek Pkl Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku H alias J ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan.

Kejadian bermula, ketika Anisah sedang berjualan di warung miliknya kemudian datang tersangka H als J dengan mengendarai Sepedamotor dan bertengkar dengan saksi Mahyuzi (suami korban) dan kemudian pergi meninggalkan warung. 

Berselang beberapa saat, kemudian pelaku datang kembali dan bertengkar mulut lagi dengan saksi Mahyuzi dan memukuli dan meludahi kepalanya, melihat hal tersebut pelapor tidak terima dan menyiramkan air kepada pelaku, 

Kemudian pelaku mendekati Anisah dan meludahi dan memukul korban dengan tangannya di bagian muka sehingga dia terjatuh dan mengenai tiang kayu warung mengakibatkan korban mengalami luka dibibir  dan memar di kepala.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu agar pelapor diproses dengan secara hukum sesuai perbuatannya.

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin /09/2023) sekira pukul 19.30 Wib, Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun IV Panton Desa Sei Siur.

Tanpa kesulitan, petugas berhasil menangkap tersangka, H alias J. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini