Diotaki S Silitonga, Warga Sipahutar Kompak Jadi Komplotan Curanmor

Sebarkan:


TAPUT |
Tak disangka-sangka, sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara ternyata diotaki warga dari Desa Sipahutar, Kecamatan Sipahutar. Beruntung polisi berhasil menggulung komplotan yang dibentuk tersangka bermarga Silitonga itu.

Dijelaskan Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi S.I.K.M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, ke-5 tersangka berhasil ditangkap pada Selasa, 25 Juli 2023. Mereka adalah S Silitonga (25) warga Desa Sipahutar 1, Kecamatan Sipahutar, MB Silitonga (37) warga Desa Sipahutar 2, P Situmorang (18) warga Desa Sipahutar 1, PP Pardede (34) warga Desa Sipahutar 1 dan H. Nababan (30) warga Medan.

Pertama sekali berhasil ditangkap adalah sebagai otak pelaku sindikat tersebut, yaitu S Silitonga. Dia ditingkus dari tempat persembunyiannya di Silangit Kecamatan Siborong-borong. Setelah diperiksa intensif, S Silitonga mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama-nama anggota komplotannya yang turut melakukan pencurian sepeda motor di berbagai daerah itu.

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak mengejar tersangka lain dan berhasil menangkap MB Silitonga dari Sipahutar. Hasil pengembangan, berdasarkan keterangan MB Silitonga, petugas menciduk P Situmorang, PP Pardede dan H Nababan. Mereka ditangkap dari Kecamatan Sipahutar.

"Benar, kita telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Kita bekerja sama dengan Tim Opsnal Polres Taput dan para pelaku langsung dibawa ke Polres Taput untuk penyidikan dan pengembangan,” kata Kapolsek Kecamatan Sipahutar, AKP J Ginting yang dijumpai awak media di kantornya.

Hasil pemeriksaan kelima tersangka di Polres Taput, para pelaku membenarkan otak pelaku sindikat itu adalah S Silitonga. Tersangka utama ini pun menbenarkan keempat tersangka lain merupakan rekrutannya untuk ikut melakukan aksi curanmor.

Diakui S Silitonga, dalam setiap beraksi, dia hanya mengajak satu orang saja. Sehingga mereka cuma berdua untuk tiap-tiap operasi yang dilancarkan. Seperti di Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong, S Silitonga hanya berdua dengan MB Silitonga. Kemudian di Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita, S Silitonga berdua bersama P Situmorang. Selanjutnya di Desa Siabal-abal 1, S Silitonga beraksi bersama PP Pardede dan di Desa Siabal-abal 2 S Silitonga bersama H Nababan.

Menurut pengakuannya, ada sebanyak 7 unit sepeda motor yang dicuri. Di antaranya satu unit dari Desa Siabal-abal 1, Satu unit dari Desa Siabal-abal 2, satu unit dari Desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar, kemudian 2 unit dari Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita dan 1 unit dari Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong.

AKP Zuhatta Mahadi menambahkan, pada awalnya Tim Opsnal sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku yang merupakan sindikat tersebut karena minimnya saksi dan petunjuk. Namun berkat upaya kerja keras Tim Opsnal Reskrim dan Polsek Siborong-borong dan Polsek Sipahutar akhirnya para pelaku berhasil diringkus.

“Barang bukti yang berhasil disita dari ke 5 tersangka yaitu 3 unit sepeda motor jenis Supra 125, 1 unit sepeda motor jenis Vario, sedangkan barang bukti yang lainnya sebagian sudah dijual di beberapa tempat lain di luar wilayah Taput dan masih dalam pencarian Tim,” ungkapnya.


Saat ini ke 5 tersangka sudah ditahan dengan proses penyidikan yang berbeda. Untuk tersangka S Silitonga dan MB Silitonga saat ini ditahan di Polsek Siborong-borong sesuai locus delicti-nya (TKP) dan telah ada satu orang melapor ke Polsek Siborong-borong.

“Untuk P Situmorang, PP Pardede dan H Nababan saat ini ditahan di Reskrim Polres Taput karena korban melapor ke Polres Taput. Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan kepada ke-5 orang tersangka yang kemungkinan bisa saja berhubungan dengan kasus-kasus lainnya,” pungkas Kasat.

Siapa sosok kelima tersangka komplotan curanmor ini? Tunggu hasil liputan tim redaksi dari lapangan.(david)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini