Diberitakan Ada Judi Tembak Ikan, Polsek Biru-biru Lakukan Cek TKP, Hasilnya Nihil

Sebarkan:
Tim unit Reskrim Polsek Biru-biru saat melakukan cek lokasi yang di informasikan adanya aktivitas praktik perjudian tembak ikan. Sabtu (19/8/2023). 

DELISERDANG | Personel Unit Reskrim Polsek Biru-biru Polresta Deliserdang melaksanakan cek lokasi diduga adanya permainan perjudian jenis ikan-ikan di Desa Peria-ria, Kecamatan Biru-biru.

Cek lokasi ini dilakukan terkait sebagaimana dalam link berita online mawartanewas.com, dengan link berita : https://mawartanews.com/perjudian-mesin-tembak-ikan-menimbulkan-keresahan-di-kecamatan-biru-biru-deli-serdang yang terbit pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Pengecekan dilakukan pada Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB di Desa Peria-ria Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolsek Biru-biru AKP Cahyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma SH mengatakan, pengecekan ini dilakukan atas dasar atensi pimpinan dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) dan perintah lisan Kapolsek Biru-biru.

Kanit Reskrim memimpin giat untuk dilakukan cek TKP sesuai dengan pemberitaan di media online sebagaimana disebutkan di atas diduga adanya permainan judi tembak ikan di Desa Peria-ria, Kecamatan Biru-biru. 

"Namun saat personel Unit Reskrim Polsek biru-biru mendatangi lokasi sebagaimana dimaksudkan dalam berita lalu melakukan pengecekan di lokasI dengan cara bertanya kepada beberapa warga masyarakat, namun tidak ada ditemukan," kata Kanit Reskrim. 

Petugas lalu bertemu dengan beberapa warga masyarakat dan bertanya mengenai adanya hal dalam pemberitaan tersebut dan masyarakat mengatakan tidak ada lagi perjudian jenis tembak ikan di wilayahnya dan sudah lama tutup. 

"Tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud di beberapa warung yang dijumpai oleh petugas di lokasi tersebut," beber Kanit Reskrim. 

Personel kemudian memberikan arahan dan imbauan kepada warga masyarakat dan pemilik warung agar tidak mengizinkan jenis perjudian apapun di lokasi tersebut.

"Dan apabila ada mengetahui adanya perjudian agar melaporkannya kepada pihak Polsek Biru-biru," tegas Kanit Reskrim. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini