Dalam siaran persnya Bupati meyakini kegiatan yang dilakukan memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standart akutansi pemerintah, tansparansi, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintahan.
Bupati berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tahun ini bisa memperoleh predikat yang sama selama empat tahun sebelumnya. Hal tersebut, akan menjadi motivasi dan penyemangat bagi jajaran Pemkab Deliserdang untuk terus bekerja lebih baik.
"Pemerintah Kabupaten Deliserdang tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima," ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM AkCA CSFA memberi apresiasi atas ketepatan dan kecepatan waktu penyerahan LKPD Unaudited kepada Pemkab Deliserdang.
Dikatakannya, penyerahan LKPD kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya dan Pemkab Deliserdang nomor urut kedelapan dari 34 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang telah menyerahkan. BPK akan melakukan pemeriksaan terinci pada 13 Maret 2023.
Hadir dalam kegiatan Bupati Deliserdang didampingi sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Deliserdang.(Wan/REM)