Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman, Sabtu (21/1/2023), mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencuri sapi berinisial RHL, (46) warga Dusun Lubuk Rotan IV, Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Sebelumnya pelaku tertangkap di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat saat sedang membawa Sapi curiannya menggunakan mobil Avanza”, ujar AKP Sudirman.
Diungkapkan nya, atas penangkapan tersangka pelaku tersebut diketahui oleh pemilik sapi bernama Ridwansyah (30), warga Dusun Karya, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
“Saat itu Ridwansyah (korban) langsung mengecek ternak sapi miliknya di areal perkebunan PT. Socfindo dan ternyata benar satu ekor lembunya sudah hilang”, kata Sudirman
Kemudian, lanjut Sudirman, korban datang ke Polsek Kejuruan Muda untuk memastikan informasi tentang adanya penangkapan pelaku pencurian sapi oleh Polsek Kejuruan Muda.
“Setelah memastikan barang bukti bahwa sapi tersebut ternyata benar miliknya, saat itu juga korban langsung membuat pengaduan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut”, jelas Sudirman.
Kemudian selanjutnya tersangka pelaku bersama barang bukti seekor sapi warna hitam kecoklatan, kemudian Satu unit mobil Avanza warna silver dengan nopol B 1664 PKP dan Satu unit hp merk Oppo warna merah telah diamankan.
“Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dipersangkaan dengan pasal 363 ayat (1) ke – 1e K.U.H.Pidana”, ungkap AKP Sudirman. (Jboy).