3 Pria Pembuat SIM Palsu Diamankan

Sebarkan:

Ketiga pelaku


MEDAN | Tiga pria komplotan pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu ditangkap  di salah satu rumah kost Jalan AR Hakim, Gang Kolam Kecamatan, Medan Area.

Bahkan ketiganya diketahui kecanduan sabu di rumah kost tersebut terendus warga dan terus melaporkannya ke Polsek Medan Area dan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Akhirnya ketiga pecandu ini diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari rumah kost tersebut.

Sumber di lapangan mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (35), FE (35) dan RS (36).

Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket plastik klip diduga sabu 0,20 gram, dua alat isap (bong), kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.

Tidak itu saja, ikut disita ssbagai barang bukti berupa lembaran STNK palsu, komputer dan printer untuk alat cetaknya.

“Ketiga pelaku ditangkap lagi nyabu, Senin (16/1/23) kemarin. Penggerebekan menindaklanjuti informasi warga bahwa ketiganya sedang nyabu,” kata sumber di Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (18/1/23) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung saat dikomfirmasi via aplikasi whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini