Anggota DPR RI H Ongku P Hasibuan Atensi Usulan Pembangunan Pengadilan Agama di Paluta

Sebarkan:

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Dr.Ir. H Ongku P Hasibuan Saat Menanggapi Aspirasi Warga Masyarakat di Alun Alun Kota Gunungtua.
PALUTA|Usai melaksanakan acara Sosialisasi bersama pihak Kementerian ATR/BPN, Dr Ir H Ongku P Hasibuan menggelar pertemuan silaturrahmi dengan ratusan warga di tanah kelahirannya Kota Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Sabtu (10/12/2022).

Dari penuturan H Ongku P Hasibuan di awal acara pertemuannya dengan warga, bahwa momen tersebut adalah kali pertama dirinya bersilaturahmi dengan warga Kota Gunungtua sejak dia resmi dilantik (PAW) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat pada awal bulan Oktober lalu.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Dr.Ir. H Ongku P Hasibuan.
"Saya juga tidak pernah terfikir sebelumnya akan memegang amanah ini di akhir sisa masa jabatan yang tinggal sedikit lagi, mungkin ini berkat doa dari seluruh saudara saudaraku disini. Kota Gunungtua ini adalah tanah kelahiran saya dan banyak kenangan masa kecilku disini, meski asal saya dari Padang Lawas, tapi nenek saya berasal dari sini yakni dari desa Pagaran Sikkam boru harahap, dan Kota Gunungtua ini sudah saya anggap sebagai kampung halamanku,"papar mantan Bupati Tapsel ini di hadapan ratusan warga Kota Gunungtua yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, H Ongku P Hasibuan juga tampak tak menyia nyiakan waktu untuk bertegur sapa dan juga menyerap berbagai aspirasi warga masyarakat yang hadir.

Diantaranya, aspirasi disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Ramadhan Harahap tentang kesulitan atau kendala yang dialami warga Paluta untuk mengurus dokumen yang menyangkut pernikahan di Pengadilan Agama.

Hal tersebut kata Ramadahan, disebabkan Kabupaten Paluta sejak dimekarkan belum memiliki Pengadilan Agama tersendiri dan masih bergantung dengan Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang terletak di daerah Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Apalagi warga Paluta yang berasal dari Kecamatan Dolok Sigompulon, Simangambat dan Ujungbatu, cukup jauh pak..! memakan waktu dan juga merogoh uang yang tak sedikit untuk biaya perjalanan menuju Pengadilan Agama yang ada di Sipirok itu. Saya berharap pak, agar Pengadilan Agama bisa segera dibangun di Paluta,"ungkap Ramadhan.

Terkait itu, H Ongku P Hasibuan mengatensi aspirasi tersebut dan akan memperjuangkannya meski bukan berada diranah wewenang komisinya.

"Itu sebenarnya ada diranah Komisi Delapan, tapi tak apa-apa.., usulannya bagus, nanti akan saya koordinasikan untuk usulan pembangunan Pengadilan Agama di daerah kita ini dengan rekan rekan yang ada di Komisi Delapan dan akan saya koordinasikan juga dengan pihak Kementerian Agama,"papar Ongku sambil mencatat usulan tersebut di buku memonya.

Kemudian aspirasi lainnya yang disampaikan warga, usulan untuk pembangunan Kantor Pertanahan di Paluta, berbagai program bantuan dibidang pertanian dan beberapa aspirasi lainnya.
Turut hadir dalam pertemuan silaturrahmi dengan warga yang di gelar di alun alun Kota Gunungtua tersebut, Wakil Ketua DPRD Paluta H Basri Harahap, Pengurus dan Kader DPC Partai Demokrat Paluta, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta para ibu ibu rumah tangga warga Kelurahan Pasar Gunungtua.(GNP/Ginda)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini