Puskesmas Panyabungan Jae Permudah Peserta JKN Akses Layanan

Sebarkan:

 

Petugas puskesmas Panyabungan Jae sedang memberikan informasi kepada warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan

MADINA | Selain biaya, banyaknya persyaratan administrasi kerap menjadi persoalan dalam pelayanan kesehatan. Padahal kemudahan akses ke pelayanan kesehatan merupakan indikator penentu dari kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan di seluruh dunia.

Kepala Puskesmas Panyabungan Jae, Yulida Nehri mengatakan saat ini pihaknya telah menerapkan sejumlah kebijakan BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses pelayanan bagi Peserta JKN. Kebijakan tersebut diantaranya penggunaan KTP dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital sebagai identitas peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami sudah menerapkan NIK sebagai identitas peserta sejak bulan Mei 2022 yang lalu. Bisa dilayani dengan menunjukkan NIK, menurut saya sangat memudahkan, karena terkadang peserta datang tidak membawa KIS. Apalagi masih banyak peserta yang belum punya Mobile JKN, itu jelas memudahkan mereka,” kata Yulida, Rabu, (31/8/2022).

Selain menerima pendaftaran pelayanan dengan NIK, Petugas Puskesmas juga rutin memberikan edukasi pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Melalui Mobile JKN, pasien Peserta JKN dapat mengakses berbagai fitur, termasuk fitur layanan tambahan yang hanya bisa diakses secara daring.

Layanan tambahan yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN salah satunya adalah sistem antrean online di fasilitas kesehatan. 

Peserta cukup mengambil nomor antrian dari rumah sehingga dapat mengetahui waktu pelayanan dan memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.

“Bagi peserta yang punya smartphone kami bantu download (red: Aplikasi Mobile JKN). Kalau ada yang belum tahu, kami beri edukasi, karena banyak manfaat yang memudahkan peserta, seperti antrean online, konsultasi online dengan dokter kami, sampai layanan informasi ada semuanya,” kata Yulida.

Terpisah Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Padang Sidempuan, Rahayu Wahyuni mengatakan, peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi menjadi fokus BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan peningkatan pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh Peserta JKN, sehingga dibutuhkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, jelas Rahayu, Kamis (1/9/2022).

“Tuntutan teknologi, kecepatan layanan, dan kebutuhan peserta selalu menjadi perhatian bagi kami. BPJS Kesehatan telah melakukan simplifikasi layanan bagi pasien yang membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan. Melalui NIK sebagai nomor identitas dan Aplikasi Mobile JKN yang terus dikembangkan sehingga peserta bisa merasa nyaman memanfaatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya. (Syahrul/ST)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini