Puluhan Emak-emak Datangi Kantor Camat Pancurbatu, Tolak Pembongkaran Jalan Merdeka

Sebarkan:

Camat Pancurbatu : Jika Pihak Terkait Mengeluarkan Legalitasnya, Pembongkaran Dibatalkan


PANCURBATU |
Puluhan Pedagang Jalan Merdeka Pajak Pancurbatu mendatangi kantor Camat Pancurbatu dengan berjalan kaki dengan membawa empat poster bertuliskan, Kepada Bapak Bupati Yang Terhormat, Tolong Kami Pak Pedagang Kecil Jangan Digusur, Bapak DPR yang Terhormat, Tolong Kami Pak, Jangan Gusur Tempat Kami Berjualan, Bantu Rakyat Kecil, Ibu Camat Yang Terhormat, Tolong Kami Buk, Jangan Gusur Tempat Jualan Kami, Ibu Camat, Bapak Bupati, Bapak DPR, Tolong Kami, Pak/Ibu, Kami Rakyat Kecil Perlu Makan, Anak-Anak Kami Pun Perlu Sekolah, Jangan Gusur Kami Pedagang Kecil.

Sesampainya di kantor Camat mereka pun disambut oleh Kasi Trantib Pancurbatu dan bertemu dengan lima orang perwakilan pedagang Jalan Merdeka Pajak Pancurbatu.

Dalam pertemuan itu, pihak pedagang mengaku memiliki surat izin yang sah dan masih berlaku. Namun mereka mengaku sempat mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar segera mengosongkan lapak jualan mereka.

Camat Pancurbatu diwakili oleh Kasi Trantib Fajar A Tambunan S.STP mengatakan tidak perlu takut dengan intimidasi tersebut, sebab pihaknya akan selalu melindungi masyarakat dan siap kapanpun jika ada lagi hal-hal yang membuat mereka ketakutan.

Dalam pertemuan itu, pihak pedagang tetap bersikeras bertahan di kantor Camat sebelum Camat Pancurbatu datang dan memberikan solusi terbaik terkait persoalan pedagang Jalan Merdeka Pajak Pancurbatu.

Hingga saat ini Pedagang Jalan Merdeka Pajak Pancurbatu masih bertahan di Halaman Parkir Kantor Camat sembari bernyanyi dengan menghidupkan loudspeaker aktif.

Tak berselang lama, Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si bersama dengan Danramil 14/PB Pancurbatu Kapten H.Nainggolan dan Kanit Intel Polsek Pancurbatu AKP A.Girsang datang dan menyambut pedagang.

Setelah dilakukan pertemuan yang diwakili 4 orang pedagang, mereka pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan Jalan Merdeka yang berada di Pajak Pancurbatu sudah berpuluh tahun selalu ada persoalan, namun mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku, jika pihak pedagang memiliki izin yang resmi.

"Persoalan Jalan Mereka ini sudah berpuluh tahun, namun belum mendapatkan keabsahannya, dan mereka (pedagang) punya izin yang resmi, kami Muspika sepakat mengikuti nya, namun mereka harus meminta kepada instansi terkait yang mengeluarkan izin itu tentang legalitas nya," ujar Sandra.

Dikatakan Sandra lagi, jika tidak ada legalitas dan izinnya tidak resmi di Jalan Merdeka, mereka juga wajib mengikuti pihaknya.

Diuraikan Sandra Dewi,"yang namanya jalan, harus dipergunakan untuk jalan, dan intinya kami Muspika tidak menghalangi orang untuk berusaha, namun harus mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Sandra.

Dikatakan Camat Pancurbatu lagi, lokasi para pedagang itu, sebenarnya bukan di Jalan Merdeka, sembari berharap agar yang memiliki izin bertanya kepada yang mengeluarkan izin dimana lokasi izinnya itu. (roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini