Korban Eksploitasi, Anak Terjangkit HIV

Sebarkan:

MEDAN | Seorang nenek dilaporkan ke Polrestabes Medan karena diduga telah melakukan eksploitasi anak di  bawah umur. Parahnya lagi, akibat eksploitasi anak, korban sampai terjangkit HIV dan kini dirawat di salah satu rumah sakit.

David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) selaku pendamping korban menyebutkan, dugaan perdagangan anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi No:STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.

"Korban diduga menjadi korban perdagangan anak di bawah yang dilakukan oleh orang terdekat keluarganya," ujar David kepada wartawan, Rabu (14/9) di Medan.

Dijelaskan David, selama mengadvokasi kasus tersebut, pihaknya mengetahui bahwa korban telah dijual kepada lelaki hidung belang sejak umur 7 tahun dan saat ini korban berusia 12 tahun.

"Awalnya, korban menjalani pemeriksaan medis namun hasilnya diketahui korban tidak menderita sakit sehingga dokter curiga. Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV," sebut David.

Dari pengakuan korban, tambah David, korban telah beberapa kali dipaksa melayani lelaki dewasa sedangkan uang hasil dugaan prostitusi tidak diterima oleh korban namun diambil oleh nenek korban atau orang lain suruhan dari nenek korban.

Dijelaskan David, orangtua korban telah berpisah dan korban selama ini tinggal di rumah neneknya.

"Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan," harap David. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini