Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 380 Desa di Deliserdang Makin Terkuak

Sebarkan:

Laptop Desa yang dibeli seharga Rp 12 juta 
DELISERDANG | Dugaan kebocoran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 untuk pembelian laptop sebesar Rp 12 jutaan yang diduga melibatkan kepentingan bisnis oknum pejabat Dinas PMD berinisial HR dan DM pada massa itu kini makin terkuak. Meski kasus ini sudah berjalan hampir lima tahunan namun hal ini tetap menjadi sorotan masyarakat dan atensi untuk kinerja Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Sebelumnya beberapa kepala desa dari perwakilan 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang secara bergilir dimintai keterangan di ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deliserdang.  

Kejaksaan memanggil para kepala desa ini dengan surat resmi dan meminta kepada kepala desa yang di panggil untuk membawa dokumen laporan terkait perkara yang saat ini dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Informasi dihimpun, bahwa perusahaan vendor yang memasok Laptop untuk 380 desa itu sudah di telusuri penyidik Kejaksaan dan ada temuan ketidak sesuai perusahaan leveransir CV Ran Sanjaya sebagai pemasok ratusan unit laptop yang di duga proyek oknum tertentu dan melibatkan pejabat di Dinas PMD saat itu.

Terkait laptop yang dibayar dengan uang ADD sekitar 12 jutaan itu, adalah  merek Acer type E5-473 G Cor!7 dengan nomor 41090/ SDPPI/2015 dan di perkirakan harga di pasaran maximal sekitar Rp 6 juta. Dan harga itu dirasa terlalu tinggi terlebih lagi pembelian dengan jumlah banyak tentunya akan lebih murah.

Saat ini terpantau hanya beberapa desa saja yang kondisi laptopnya masih bisa digunakan, sebagian sudah pada rusak. Laptop itu digunakan oleh Bendahara Desa.

" Memang kalau harga laptop dengan uang ADD yang dikeluarkan itu tak sesuai terlalu mahal itu, tapi kita tak tau juga gimana bisa dibayar dengan harga segitu mahal, dari dinas PMD  kemarin itu programnya," ungkap salah seorang Kepala Desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali saat di konfirmasi sebelumnya membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop tahun 2017 yang menyerap dana ADD senilai 12 jutaan.

" Saya belum monitor perkembangan penyelidikannya ," ungkap Boy singkat. 

Untuk diketahui bahwa penggunaan dana ADD senilai Rp 12 jutaan lebih untuk pembelian laptop sebelumnya memang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat beberapa tahun lalu karena hal ini dianggap terlalu fantastis dan tak masuk akal, dengan kondisi laptop yang didapat dari pembelian sepertinya laptop yang diberikan oknum pejabat Dinas PMD itu tak sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan. Laptop yang diberi itu diperkirakan kalau dipasaran hanya sekitar 6 jutaan saja.

Beberapa oknum kepala desa yang tak ingin namanya disebutkan mengeluhkan hal ini namun mereka mengaku tidak dapat menolak program pengadaan laptop yang di minta pejabat Dinas PMD pada saat itu, mereka terpaksa mengikut saja meski dirasa tak sesuai. Bahkan saat ini beberapa desa mengaku tak menerima laptop yang dimaksud dan yang ada juga banyak sudah rusak.

Masyarakat saat ini terus memantau keseriusan dan kinerja aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang dalam menangani dugaan korupsi yang menyerap ADD diperkirakan sejumlah 2 milyar lebih itu.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini