Aspidmil Kejatisu Kolonel TNI Narasumber Penanganan Perkara Koneksitas di 'Jaksa Daring'

Sebarkan:

 



Aspidmil
Makmur Surbakti SH MH dengan host jaksa Joice V Sinaga sebagai narasumber di 'Jaksa Daring'. (MOL/Pnkm)



MEDAN | Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aspidmil Kejati Sumut) Kolonel TNI Chk Makmur Surbakti SH MH dengan host jaksa fungsional Joice V Sinaga, Kamis (8/9/2022) menjadi narasumber pada kegiatan 'Jaksa Daring'.


Dalam kegiatan yang digelar secara live di akun media sosial IG kejatisumut tersebut Makmur Surbakti menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.


"Ke depan, Bidang Pidmil Kejati Sumut akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Oditurat dalam penanganan perkara yang berpotensi koneksitas," tegasnya.


Jajaran Kejati yang ada Aspidmilnya adalah daerah yang ada Pengadilan atau Oditurat Militernya.


Di Kejati Sumut sendiri Aspidmil memiliki 3 Kepala Seksi (Kasi), yaitu Kasi Penuntutan, Eksekusi serta Kasi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi dan Kasi Penindakan.


Sampai sejauh ini, lanjut Makmur Surbakti,  Bidang Pidmil di Kejagung sedang menangani perkara tindak pidana korupsi koneksitas yang melibatkan oknum TNI. 


"Tidak hanya perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum lainnya juga yang melibatkan oknum TNI akan menjadi bagian tugas dari Bidang Pidmil. 


Kalau yang melakukan kesalahan dari oknum TNI AD maka laporannya akan ditangani Denpom AD, kalau oknum TNI AL ditangani PoM AL dan kalau dari TNI AU akan ditangani PoM AU," pungkasnya. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini