Sempat Dituding Makan Dana PIP, Kasi Kurikulum PDP Serta Pihak Bank BRI Turun Klarifikasi

Sebarkan:

 



LANGKAT | Kepala sekolah SDN 053994 Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, sempat dituding oleh wali murid memakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Bank BRI, tudingan yang tidak mendasar tersebut mengakibatkan jatuh nya marwah dan hargadiri kepala sekolah tersebut.

Tudingan tersebut sempat mencuat disalah satu media online atas keterangan salah seorang wali murid yang tidak bertanggung jawab, sehingga kepala sekolah menempuh klarifikasi dengan mengundang seluruh wali murid pada Senin (22/8/2022).

Kepala SDN 053994 sei tualang, Tuti Suryani dikonfirmasi Metro On-line.co mengatakan, dia membenarkan atas tudingan salah seorang wali murid yang tidak bertanggung jawab, tudingan tersebut sangat tidak mendasar sehingga dirinya menempuh klarifikasi dengan mengundang seluruh wali murid serta pihak bank BRI jalan Thamrin Pangkalan Berandan.

Tudingan wali murid tersebut mengatakan  bahwa anak anak mereka tidak mendapat dana PIP dikarenakan kepala sekolah yang memakan dana PIP anak anak tersebut, ucap Tuti dengan mata berkaca sembari mengatakan bahwa salah seorang wali murid meneriaki dan mengatakan kata kata kotor yang tidak layak dikatakan.

Lebih lanjut dikatakan Tuti, selain itu dia juga mengundang kepala desa sei tualang, kepala dusun, komite sekolah,  dan atas tudingan tersebut tim dari dinas Pendidikan Dan Pengajaran (PDP) Kabupaten Langkat yang dipimpin kasi kurikulum juga hadir untuk mendengar langsung kebenaran tudingan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak bri memaparkan kepada seluruh wali murid tentang sistem dan proses pencairan dana PIP, sehingga para wali murid memahami yang sebenar nya, dan jika wali murid ingin mengetahui lebih lanjut cair atau tidak nya dana PIP dipersilahkan bagi wali murid datang ke bank BRI guna mengecek saldo dibuku rekening para anak didik sekolah.

Tidak hanya itu, tim yang turun dari dinas PDP Langkat juga memaparkan mengenai sistem pencairan dana PIP yang digelontorkan pemerintah pusat, yang arti nya kalau anak didik tidak mendapat dana PIP bukan lah kesalahan dari pihak sekolah.

Atas pemaparan tersebut, membuat seluruh wali murid mengerti proses pencairan dana PIP tersebut, atas klarifikasi tersebut disimpulkan bahwa tuti (kasek) tidak benar memakan dana PIP anak didik sebagaimana yang dituduhkan kepada dirinya.

Atas kesalah pahaman dan hasutan salah seorang wali murid, seluruh wali murid yang hadir meminta maaf kepada kepala sekolah atas tudingan mereka yang sempat mencuat di pemberitaan  media online beberapa hari lalu, namun kata tuti dirinya sangat menerima dengan ikhlas permintaan maaf para wali murid namun dengan catatan wali murid tersebut harus membersihkan nama baik dirinya (kasek) dan seluruh wali murid harus membuat surat pernyataan dan harus ditandatangani, terang tuti suryani.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini