Pahala Sitorus: Polri Tetap Berdiri Sendiri, Fungsi dan Kewenangan Harus Dikurangi

Sebarkan:
Pahala Sitorus

MEDAN | Direktur Big Law Firm Indonesia Pahala Sitorus menolak dan tak setuju adanya wacana Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah pengendalian salah satu Kementerian.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantornya di Jakarta melalui handphone HP pada Rabu (24/8/2022).

“Kita mengacu UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Begitu strategis fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga untuk  dapat mewujudkan hal dimaksud. Polri harus tetap berdiri sendiri, namun fungsi dan kewenangannya yang harus dikurangi,” ujarnya.

UU nomor 2 tahun 2002 yang mengatur Kepolisian Republik Indonesia menyatakan  fungsi Polri adalah untuk menjaga pemelharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Walau saat ini ada wacana yang digulirkan oleh banyak pihak supaya Polri dibawah pengendalian salah satu Kementerian, wacana dimaksud sah-sah saja, namun harus dibuat suatu kajian yang lebih serius apakah lebih baik Polri di bawah Kementerian atau berdiri sendiri,” tambahnya.

Menurut Pahala, Polri harus  tetap berdiri sendiri, namun tugas dan kewenangan sesuai  Pasal 16 tahun UU nomor 2 tahun 2002 yang perlu dilaksanakan secara konsisten agar tidak terkesan menjadi lembaga super power yang akhirnya oknum-oknum polisi banyak yang menyalahgunakan wewenangnya.

“Tugas dan kewenangan Polri harus dikurangi, misalnya Polri  hanya melakukan penegakan hukum untuk tindak pidana yang bersifat umum. Namun yang terkait pidana korupsi diserahkan sepenuhnya penanganannya kepada Kejaksaan dan KPK sebagai yang telah diatur dengan UU,” jelasnya.

Sementara untuk tindak pidana narkotika, tidak perlu ditangani Polri, tapi ditangani BNN yang unsur di dalamnya terdiri dari Kepolisian, dan Polisi Militer dari tiga matra. Selanjutnya Pemberantasan Narkotika dapat mengadopsi Pola Penanggulangan Covid 19.

‘Peran dan Kekuatan BNN dari Tingkat Nasional sampai Kabupaten Kota harus ditingkatkan guna memberantas narkoba,” terangnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini