Bimtek Kades dan Perangkat Desa Diduga Ajang Bisnis Para Oknum di Langkat, "Kades Adalah Korban"

Sebarkan:

 



LANGKAT | Kegiatan Bimbingan tekhnik (Bimtek) Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang dilaksanakan selama 3 hari terhitung sejak Minggu (28/8/2022) malam hingga Rabu (31/8/2022) di hotel danau toba medan sumatera utara diduga ajang bisnis para oknum dilangkat, kalau kades itu hanyalah korban, demikian dikatakan sumber Metro online.co pada Senin (29/8/2022).

Kegiatan bimtek yang tidak ada manfaat nya bagi masyarakat tersebut adalah arahan dari Apdesi langkat, setiap desa yang kades nya baru dilantik harus mengikuti kegiatan bimtek termasuk sekretaris desa dan Badan Permusyarahan Desa (BPD), ikut atau tidak ikut bimtek tetap kades harus bayar sesuai tarif yang sudah ditentukan, ucap sumber.

Lebih lanjut dikatakan sumber, bukan hanya kegiatan bimtek yang menjadi ajang bisnis para oknum, begitu Dana Desa (DD) mencair maka berbagai oknum dari beberapa instansi melakukan titipan barang kepada kades, titipan barang tersebut melalui apdesi langkat, apdesi didirikan diduga hanya untuk jalur cepat menuju kades.

Saat disinggung mengenai keterlibatan Dinas PMD Langkat atas kegiatan bimtek tersebut, sumber mengatakan bahwa pihak Dinas PMD langkat hanya sebatas pembukaan dalam acara bimtek saja, hal itu diketahui saat surat permohonan bimtek ke kecamatan untuk diteruskan ke kantor desa terlihat bahwa surat tersebut tidak ada tanda tangan kadis Dinas PMD Langkat, ucap nya.

Anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sudah mirip dengan kasus sambo jelas sumber, pasal nya banyak oknum oknum yang terlibat didalam nya, saling membuat barang titipan ke kades melalui apdesi langkat, sehingga suka atau tidak suka, kades harus mau menerima barang titipan tersebut, jelas sumber.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Langkat, Sutrisno, sampai berita ini diterbitkan Sutrisno belum dapat dikonfirmasi, handpon aktif namun tidak diangkat.

Pusat Kajian Potensi Indoneaia (Puskapi) yang disebut sebagai pihak ketiga penyelenggara bimtek dan yang mengundang seluruh kades, M Abdul Riezky dikonfirmasi melalui telefon selular pada Selasa (30/8/2022), handphone aktif namun tidak diangkat.

Dicoba beberapa kali menghubungi handphone Ketua Apdesi langkat, Hasan Basri, tak satupun nomor handphone yang aktif.

Perintah Gubernur Sumatera Utara sudah jelas, melarang kades bepergian mengikuti bimtek atau study banding keluar kota, dalam hal ini pihak penegak hukum Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat harus melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum oknum nakal, agar masyarakat tahu siapa saja yang terlibat dalam  kegiatan kegiatan desa yang tidak ada manfaat nya bagi masyarakat, karena dana desa itu bukan untuk dijadikan ajang bisnis, pinta Praktisi hukum, Syafril, SH.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini