Tim Jatanras Presisi Bekuk Pembobol Tempat Refleksi di Medan

Sebarkan:

 


MEDAN | Pelaku pembobolan tempat refleksi di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, berinisial HS alias Apek (46) warga Jalan Aksara Gang Padat, Kecamatan Medan dibekuk Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan Sabtu (9/4/2022) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Hendri (31) warga Jalan Kepiting, Kecamatan Medan Area yang tertuang di Nomor: LP/B/1132/IV/2022/SPKT/Polrestabes Medan.

"Dalam laporannya, Selasa (5/4/2022) sekira pukul 07.00 WIB, korban mendapatkan dihubungi Sania, kasir lokasi refleksi milik korban guna memberitahukan telah terjadi pencurian di lokasi. Mendengar kabar itu, korban langsung menuju ke lokasi. Saat di cek, 1 louspeaker, 2 HP, satu set CCTV, 2 set AC dan uang Rp 2.000.000 telah raib," ujarnya.

Lanjut Kasat, menurut pengakuan korban bahwa yang tinggal dan menjaga tempat refleksi itu adalah Rio. Namun pada, Minggu (3/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB, Rio pamit ke korban untuk pulang ke rumahnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Presisi kemudian melakukan cek TKP sekaligus melakukan penyelidikan.

"Dari hasil lidik di lapangan dan rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian, petugas mengungkap identitas pelaku berinisial HS alias Apek. Kamis (7/4/2022) sekira pikul 21.00 WIB, Tim Jatanras Presisi mendapat infomasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung," jelasnya.

Petugas sambung Firdaus, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku tanpa adanya melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, HS alias Apek mengaku melakukan pencurian di lokasi refleksi bersama HP alias Gendut (DPO).

"Dakui HS alias Apek bahwa dia diperintahkan oleh HP alias Gendut untuk memantau situasi di sekitar TKP, serta membantu pada saat rekannya melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil melancarkan aksi kejahatannya, HS alias Apek tidak diberikan bagian dari hasil curian. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, motif pelaku melakukan pencurian agar mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba. Sedangkan modus pelaku melakukan pencurian dengan membongkar pintu lokasi refleksi dengan menggunakan linggis.

"H alias Apek merupakan residivis kasus narkoba di Polsek Percut Sei Tuan pada 2000. Pelaku juga pernah ditangkap Polrestabes Medan karena kasus narkoba pada 2011," pungkasnya sembari menambahkan HP alias Gendut merupakan otak pelaku pencurian itu. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini