Resahkan Sopir Truk di Jalinsum Labura, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi

Sebarkan:

Ke dua tersangka pelaku bajing loncat saat diamankan Polsek Kualuh Hulu, Labura.

LABURA
| Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap dua  orang laki - laki pelaku tindak pidana bajing loncat atau  Pencurian dengan Pemberatan,  Selasa (5/4/2022 )  sekira pukul 2.30  Wib di link.II Palang Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura), Provinsi Sumut.

Ke dua tersangka, HUSIN SITUMORANG als. DEDEK,,  34  warga Link. II Palang, Kel.Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan, dan rekannya  ABDURRAHMAN SAYUTI als.IYUT, 26, warga link II Palang Kel.Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan.

Informasi diterima  wartawan,  korban bernama  Suheni Syahputra memarkirkan truknya BK 8867 TL di depan Mesjid Attaqwa  Kel.Gunting Saga untuk melaksanakan sholat  subuh.

Setelah sholat, betapa terkejutnya dia  melihat tenda truknya sudah terkoyak lebar, dan  barang barang ekpedisi yang dibawa dari Jakarta sudah berkurang.

Korban lalu melanjutkan perjalanan ke Medan, setelah sampai digudang PT.Tani Agro Kimindo, barulah diketahui bahwa barang barang tersebut telah berkurang sebanyak 18 box.

Kemudian pada hari selasa korban melapokan kejadian ini ke Polsek Kulauh Hulu, atas kejadian ini Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu membentuk Team untuk menyelidiki hal ini.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Y H Gultom  kepada media memberitakan tentang peristiwa tersebut.

Menurut nya, unit Reskrim  telah mengamankan  dua orang pelaku yang saat itu lagi berada dirumahnya.

"Dari i hasil interogasi kedunya mengakui perbuatannya bersama dua  orang lainnya yang saat ini  masih DPO, untuk proses lebih lanjut kedua pelaku telah  diboyong ke Mako Polsek Kualuh Hulu", ujarnya.  (Mjs)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini