Polres Simalungun Imbau SPBU Pasang Spanduk Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Guna mendukung aturan dan peraturan dari Pemerintah tentang pendistribusian dan penggunaan BBM bersubsidi, Jajaran Polres Simalungun menggelar Patroli mengawasi ketersediaan BBM sekaligus menghimbau pemilik, pengawas dan pelaksana SPBU di Kabupaten Simalungun untuk memasang spanduk sebagai pemberitahuan agar warga memahami siapa yang berhak mendapatkan BBM Bersubsidi. 

Seperti dilakukan AIPTU Ahmad Darwis Harahap, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun bertugas di Polsek Serbalawan berpatroli dan menghimbau pemilik SPBU 14211212 di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, untuk memasang spanduk dimaksud. Minggu (10/4/2022).

Ahmad Darwis menjelaskan, hasil Patroli dan cek ketersediaan BBM Bersubsidi diwilayahnya masih cukup dan stabil. Pihak SPBU tetap berkoordinasi ke pihak Pertamina untuk segera mengorder BBM bila stok mulai berkurang sebelum habis total demi menjaga kelangkaan.

"Kita juga sampaikan kepada pemilik SPBU untuk segera memasang spanduk agar masyarakat pengendara yang akan mengisi BBM mengerti tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi, siapa yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Ini bertujuan memaksimalkan penggunaan BBM Bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan program Pemerintah," jelas Ahmad.

Menurut Ahmad, Patroli ke SPBU dilakukan seluruh personil Polres Simalungun di wilayah masing masing. Hal ini untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan dan penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran dan tidak sia-sia. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini