Judi Tembak Ikan Tetap Beroperasi di Birubiru

Sebarkan:


Salah satu lokasi perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Birubiru

DELISERDANG | Praktik judi berkedok game ketangkasan yang sering disebut tembak ikan tetap beroperasi di Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang.

Walau perjudian tersebut sudah sering dikeluhkan dan mengganggu warga beribadah namun belum ditindak penegak hukum. 

Sejumlah ibu rumah tangga mengaku sangat khawatir karena suami dan anak mereka kerab bermain judi tembak ikan. "Sekarang mereka lebih sering mangkal di lokasi judi daripada di rumah," kata Sumiati, seorang ibu rumah tangga, Kamis (7/4/2022).

Penuturan warga, perjudian tembak ikan menjamur di setiap desa di Kecamatan Birubiru seperti, di Dusun III  dan Dusun IV Desa Selamat, Gg Wakaf bekas salah satu cafe dan Gg Damai Jalan Penghubung Desa Sidodadi, Desa Mbarue, Desa Kotomulyo, Desa Birubiru, Rumah Gerat dan Desa Periaria.

"Kalau di Desa Selamat itu sangat terang-terangan karna dioperasikan di tengah permukiman penduduk dan tak jauh dari balai umum atau jambur. Satu lagi di bawah pokok sawit yang berjarak 100 meter dari perumahan Asabari dan perumahan yang baru dibangun didesa kami," jelas seorang warga bermarga Ginting.

Kapolsek Birubiru AKP Cahyadi dikonfirmasi melalui whats app mengucapkan, trima kasih atas informasi yang disampaikan numun saat disinggung kapan akan dilakukan peninddakan, Cahyadi tidak mberikan jawaban. (Jasa/REM)



 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini