Digrebek Polres Simalungun, Ganja Asal Binjai Gagal Edar

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut di sebuah rumah di Jalan H.Ulakma Sinaga, Nagori (desa) Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sering bahkan akan berlangsung transaksi ganja, Tim Opsnal Unit-I Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit I IPTU Dian Putra S. Sos.I, langsung bergerak cepat menggagalkan dan berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar ganja, Selasa (5/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

"Begitu mendapat informasi, kita langsung meluncur menyelidik dan menyusuri lokasi mencari rumah target yang di sebut warga," ujar IPTU Dian Putra S.Sos.I, Rabu, (6 April 2022).

Tidak lama, Tim Opsnal berhasil menemukan rumah target lalu di gerebek. "Di dapur rumah didapati seorang pria sesuai ciri ciri target dicurigai, mengaku sebagai RS alias R (31)," ujar Dian Putra lebih lanjut.

Penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti berupa satu (1) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis daun ganja seberat brutto 50 (Lima Puluh) gram dan satu (1) bungkus palstik warna merah berisi diduga batang ganja seberat brutto 30 (Tiga Puluh) gram.

"Diinterogasi awal, RS alias R mengakui barang bukti daun dan batang ganja itu adalah miliknya yang di beli dari seorang pria di kota Binjai, namun RS alias R tidak mengetahui alanat rumah sumber ganja, sebab saat transaksi mereka selalu bertemu di tepi jalan". Ungkap Dian Putra. 

Untuk pengembangan ungkap jaringan, RS alias R bersama semua barang bukti, di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna diperiksa lebih lanjut berikut di proses sesuai hukum berlaku. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini