Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Vaksinasi Booster Kepada Warga Binaan

Sebarkan:

 


Kalapas kelas IIB Kota Padangsidimpuan foto bersama dengan warga binaan permasyarakatan


PADANGSIDIMPUAN | Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP, SH,MH tampak semakin serius menjamin kesehatan para warga binaan. Setelah mendapat vaksinasi tahap pertama dan kedua, Lapas Padangsidimpuan kembali jalani kegiatan Vaksinasi Booster bekerja sama dengan Kodim 0212/Tapsel, Polres Kota Padangsidimpuan dan Dinas Kesehatan, Selasa (29/03/22).

Pada kegiatan tersebut tampak dihadiri Camat Padangsidimpuan Tenggara, Amri Taufiq Hasibuan, S.Sos, mewakili Komandan Koramil 0212-02/PSP, Sertu Joko Santoso dan Kepala Puskesmas Pijokorling, Ruslayni Pandia yang secara langsung turun memantau proses pelaksanaan vaksinasi untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

Persyaratan pemberian vaksinasi dosis III antara lain telah mendapatkan vaksinasi dosis I dan II dengan jarak waktu minimal enam bulan dari vaksinasi dosis kedua. Sebelum divaksinasi, petugas kesehatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan lapas meliputi pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah.

Kasubsi Perawatan Narapidana dan Anak, M.Zulkaply Siregar mengatakan, pemberian vaksinasi kali ini diberikan kepada 50 orang warga binaan. 

“Vaksinasi Booster ini diberikan kepada 50 orang warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah mendapatkan vaksinasi tahap I dan II sebelumnya, sehingga jumlah warga binaan yang sudah mendapat vaksinasi lengkap sebanyak 495 orang warga binaan,” Ucap Zulkaply.

Staf Perawatan Lapas, Mara Bintang Lubis selaku tim medis Klinik Pratama Lapas, menerangkan bahwa pemberian vaksin booster adalah sebagai upaya pengembalian imunitas dan proteksi klinis akibat menurunnya jumlah antibodi sejak enam bulan pasca vaksinasi dosis II, terutama di tengah kemunculan varian Omicron. Vaksinasi booster dapat memperpanjang perlindungan pascavaksinasi sebagai langkah pencegahan COVID-19 yang telah bermutasi.

Sementara itu Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP, SH, MH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut yang telah menyukseskan kegiatan vaksinasi booster ini.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak, tentu atas partisipasinya untuk menyukseskan kegiatan ini, kita menyadari tanpa adanya sinergitas yang baik, mustahil kegiatan ini dapat terlaksana. Ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama untuk tetap sehat dan mendukung program pemerintah,” ucapnya. (Syahrul/ST)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini