Puluhan warga dari dua kecamatan saat berada di Mapolsek Pancurbatu.
PANCURBATU
| Puluhan warga dari tiga desa dan dua kecamatan, meliputi Kecamatan
Kutalimbaru dan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, mendatangi Mapolsek Pancurbatu,
Jumat (11/3/2022).
Kedatangan
warga tersebut untuk menuntut rasa keadilan mengenai dugaan kasus pengerusakan
serta pencurian terhadap buah sawit dan tanaman milik Fiktor Surbakti dan
Mister Ginting, yang dilakukan oleh MP Cs, tepatnya di Dusun Tanjung Aras, Desa
Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit.
Adapun
warga masyarakat yang mendatangi Mapolsek Pancurbatu itu meliputi, warga Dusun
Namokulungen, Dusun Namohara, Dusun Namokeling Desa Suka Damai, Kecamatan
Kutalimbaru dan warga masyarakat Desa Tambunen dan Desa Puangaja Kecamatan
Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek
Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, SH,MH, saat dikonfirmasi metro-online.co, Jumat
(11/3/2022) sekira pukul 20.00 wib, membenarkan atas kedatangan puluhan warga
tersebut, dan mengatakan kalau kedatangan mereka untuk menyampaikan rasa
keberatannya atas kehilangan buah sawit dan kerusakan tanaman.
“Silahkan
melapor kalau ada yang merasa keberatan, kami siap melayani dan memprosesnya,”
ujar Kompol Dedy Dharma dihadapan puluhan warga.
Juga
dijelaskannya, kedatangan puluhan warga tersebut sekalian untuk meminta polisi
agar membebaskan saudara Mister Ginting dari penjara yang ditangkap pada Kamis
(27/1/2022) lalu dalam kasus pencobaan pembunuhan terhadap Roni Sembiring (43)
dengan cara menembak korban dengan menggunakan senapan angin laras panjang merk
sangaji.
“Warga
itu juga meminta supaya Mister Ginting dikeluarkan dari penjara," kata Kapolsek.
Lanjutnya,
sebelumnya warga tersebut juga pernah mendatangi Mapolsek Pancurbatu untuk
membuat pengaduan. "Dikarenakan menyangkut permasalahan lahan maka
diarahkan supaya mereka membuat pengaduan ke Polrestabes Medan ataupun ke Polda
Sumut di bagian Harda," terang Kompol Dedy Dharma.(jasa)