Penetapan DPT Sebanyak 11574 Orang, P2K Undang Calon Kades Sekip

Sebarkan:

Petugas P2K Desa Sekip saat menyerahkan DPT pada calon Kepala Desa di Aula Kantor Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Deliserdang, Kamis 17/03/2022.

DELISERDANG |
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang mengundang 5 calon kepala desa terpilih untuk melihat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di aula Kantor Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis 17/03/2022.

Ketua P2K Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, H. Surya Putra menyebutkan hal ini dilakukan berdasarkan aturan yang tertera dalam perbup tentang penetapan DPT secara transparan.

DPT yang ditetapkan sudah berdasarkan data dan validasi awal berjumlah sebanyak 9980 pemilih, lalu dilakukan validasi DPS ada penambahan pemilih pemula dan pertambahan penduduk baru yang sudah berdomisili di atas 6 bulan sesuai KK dan KTP sebanyak 1571, DPS terkumpul sebanyak 11.917 dengan perpanjangan waktu penetapan DPS diberi waktu untuk memvalidasi kembali DPS yang pindah dan meninggal selama masa belum penetapan DPT hingga hasil akhir untuk penetapan Daftar 11754 orang.

"Pembagian DPT kepada calon kepala desa merupakan terobosan agar lebih transparan. Diharapkan memudahkan masing masing calon kepala desa dapat melihat siapa saja masyarakat Desa Sekip yang berhak dan ditetapkan sebagai pemilih per TPS," sebut H. Surya Putra.

Dalam proses penyerahan DPT pada masing-masing calon Kepala Desa Sekip, Ketua P2K memberikan penjelasan terkait proses pengumpulan DPT dari proses awal melalui data dari KPUD Deliserdang, disosialisasikan secara berulang ulang kepada masyarakat di seluruh dusun yang ada untuk divalidasi kembali menjadi DPS hingga menjadi DPT.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini