Pedagang Pasar Marelan Kecewa Dengan Sikap Komisi 3 DPRD dan PD Pasar Kota Medan

Sebarkan:

Kondisi Pasar Marelan di Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kamis (10/3/2022).

BELAWAN | Terkait keluhan pedagang, ratusan pedagang Pasar Marelan mengaku kecewa dengan sikap Komisi 3 DPRD Medan, Kamis (10/3).

Pasalnya hasil pertemuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan, PD Pasar dan perwakilan pedagang Pasar Marelan, dua minggu lalu tidak ada yang terealisasi.

"Bahkan janji Komisi 3 mau melakukan sidak ke Pasar Marelan, sampai sekarang belum terlaksana," kata seorang pedagang Pasar Marelan Anto Manik.

Bahkan, keadaan Pasar Marelan masih sama seperti belum terlaksananya RDP. Ratusan pedagang berjualan di pelataran parkir dan lokasi terlarang seperti diatas parit serta bahu jalan.

"Apa yang dihasilkan dalam RDP kemarin, ditanggapi dingin oleh PD Pasar. Mereka sedikitpun tidak ada berniat melakukan perubahan. Sehingga percuma RDP kemarin dilakasanakan," ucap Anto.

Anto Manik yang juga seorang perwakilan pedagang pada RDP, mengaku, dia bersama pedagang lainnya setiap tahun harus mengurus dan membayar izin berjualan sebesar Rp. 200 ribu atas lapak atau meja usaha yang mereka bangun dan kelola sendiri.

"Sedangkan pedagang yang di pelataran parkir tidak ada banyar izin tahunan. Itu sebabnya, kami menyesal beli lapak di dalam pasar karena berjualan di pelataran diperbolehkan PD Pasar," kata pedagang tahu dan tempe, itu. 

PD Pasar tidak melindungi pedagang yang berjualan di dalam gedung Pasar Marelan. "PD Pasar tidak becus dan tidak ada niat melindungi kami selaku pedagang beritikat baik. Kami jadi korban , usirlah pedagang yang di pelataran parkir itu," tegas Togu Aritonang, padagang ikan.

Sebelumnya, pahun 2020, pedagang sudah pernah melayangkan surat ke Kepala Pasar Marelan dan PD Pasar Kota Medan agar semua pedagang di peltaran parkir diusir. Namun tidak direspon, bahkan ada khabar pedagang di pelataran memberi storan harian dan bulanan ke petugas agar mereka tidak diusir. 

"Sebaiknya, pengelolaan Pasar Marelan ini diserahkan ke P3TM karena selama ini mereka yang mengurus kami," kata Togu.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) Ali Genno mengaku siap mengelola Pasar Marelan jika ditunjuk pedagang dan pemerintah. "Selama ini yang bangun kios dan lapak jualan, kita. Karena pemerintah hanya membangun gedungnya saja," ungkapnya.

Dirut PD Pasar Kota Medan Suwarno dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Ir Hendri Duin tidak bersedia menjawab dan berkomentar saat dihubungi melalui telepon. (RE Maha/REM).




 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini