P2K Tetapkan 5 Cakades Sekip dan Pengundian Nomor Urut

Sebarkan:

Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon kepala desa di Kantor Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Rabu 16/03/2022.

DELISERDANG |
Panitia Pemilihan Kepala desa (P2K) menetapkan 5 calon Kepala Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam sekaligus pencabutan nomor urut untuk seluruh calon yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sekip, Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Rabu 16/03/2022 pagi.

Penetapan 5 orang lima calon Kepala Desa Sekip di antaranya, Rahmat dengan nomor urut 1,Tengku Sariful Alamsyah dengan nomor urut 2, Sumardi dengan nomor urut 3, Jumianto dengan nomor urut 4 dan Muhammad Yunus Nasution dengan nomor urut 5.

Proses penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sekip diikuti sejumlah pendamping masing masing calon, Babinsa TNI Koramil Lubukpakam, Babinkamtibmas Polsek Lubukpakam, Panitia Kecamatan, Kepala Desa Sekip, Ketua BPD Desa Sekip dan tokoh masyarakat Desa Sekip.

Usai dilakukan penetapan dan pencabutan nomor urut calon, Ketua P2K H.Surya Putra berharap kepada para calon Kepala Desa Sekip dapat menjadi panutan bagi masyarakat dan turut menjaga kekondusifan dan kelancaran proses pemilihan.

" Perkara kalah dan menang hanya sebuah kesempatan. Karena kami yakin semua calon mempunyai visi dan misi membangun Desa Sekip.Kita berharap pada pelaksanaan Pilkades Desa Sekip berjalan lancar dan bisa menjadi barometer pelaksanaan yang baik hingga dapat menjadi contoh bagi desa yang lain," ucap H. Surya Putra.

H. Surya juga menyebutkan, bahwa panitia selalu terbuka menerima koreksi dan masukan dari masing masing calon maupun pendamping calon, demi kesuksesan proses pemilihan seperti apa yang diharapkan. Besok kami akan mengundang para calon yang terpilih untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT).

Sementara itu, Iskandar salah seorang pendamping calon menyatakan kesediaannya membantu panitia dalam menjaga kesuksesan penyelenggaraan pemilihan.

" Kami sebagai pendamping calon agar berupaya membantu panitia. Namun kita berharap P2K cepat tanggap bila ada laporan, jangan sampai ada kejadian baru ditanggapi. Kami minta P2K dapat mengintruksikan kepada lembaga desa dan unsur terkait untuk berlaku netral dalam pelaksanaan ini," kata Iskandar.

Sumardi Kepala Desa Sekip dalam sambutannya menyampaikan kepada para calon dan tim sukses calon harus bisa memahami aturan proses pemilihan yang sudah ada acuan perbupnya. Baiknya kalau ada masukan atau koreksi, harap disampaikan melalui tertulis dan disampaikan langsung kepada P2K dan tidak mengambil kebijakan pembenaran sendiri yang nantinya dapat menimbulkan kegaduhan selama proses berjalan.

" Tujuan kita adalah bagaimana melaksanakan pemilihan Kepala Desa Sekip dengan jujur aman dan damai, bila ada yang kurang berkenan selama pelaksanaan sampaikan secara tertulis tentunya dengan data atau informasi yang akurat bukan mencari cari kesalahan masing masing pihak termasuk Panitia Pemilihan," sebut Sumardi.

Proses penetapan dan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang yang dilaksanakan berjalan lancar dan masing masing calon yang sudah ditetapkan juga tidak berkeberatan dengan nomor urut yang didapat masing masing calon.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini