Menyoal Tim Investigasi Forkopimda Madina, Ketua Tim : Saya Ahlinya Bidang Hukum, Gak Paham...

Sebarkan:

 

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi, didampingi Wabup Atika, Kapolres Madina AKBP Reza Chairul dan Pabung Kodim 0212/TS, saat diwawancari wartawan beberapa waktu yang lalu. 

MANDAILING NATAL | Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sebelumnya mengatakan bahwa Pemkab dan Forkopimda Madina telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim investigasi untuk mencari tahu faktor penyebab insiden yang terjadi pada Minggu 6 Maret lalu di Sibanggor Julu. 

Tim investigasi tersebut dibentuk karena adanya keterangan dari pihak PT SMGP yang tidak mengakui adanya kebocoran gas H2S saat kegiatan pembukaan sumur (well test) saat terjadinya insiden. 

"Hari ini kita telah memutuskan membentuk suatu tim investigasi yang melibatkan seluruh komponen Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal. Sambil kita menunggu tim dari pusat EBTKE," kata Sukhairi didampingi Wakil Bupati Madina Atika Azmi kepada wartawan, pasca rapat bersama PT SMGP di Aula Kantor Bupati, Selasa (8/3/2022) lalu. 

Sukhairi menjelaskan, bahwa dari informasi yang disampaikan oleh pihak perusahan PT SMGP bahwa tidak ada kebocoran. Padahal, di satu sisi masyarakat Madina sudah menjadi korban.

Lebih jauh dijelaskannya, tim investigasi dari Forkopimda nantinya bersama tim dari EBTKE akan melakukan investigasi untuk mencari tau faktor apa yang menjadi penyebab dalam peristiwa tersebut. 

"Untuk anggota tim investigasi dari pemerintah daerah, saya berharap nanti buk Wakil bupati juga masuk dalam tim, dari DPR, dari Polres Madina dari Dandim (Kodim), Kejari, Pengadilan Negeri. Nanti semua unsur Forkopimda ikut turun ke lapangan melakukan investigasi," ujar Sukhari. 

Pada rapat koordinasi dan evaluasi lanjutan mengenai perkembangan investigasi yang dilakukan Rabu (16/3/2022) sore di Aula Kantor Bupati, terungkap bahwa ketua tim investigasi dari Forkopimda Madina ialah asisten I Alamulhaq Daulay. 

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin oleh Wabup Atika itu, ketua tim investigasi Alamulhaq saat itu tak banyak berbicara mengenai hasil investigasi yang sudah dilakukan bersama tim. 

Bahkan hingga saat ini diketahui tim investigasi Forkopimda Madina belum juga turun ke desa yang notabennya sebagai korban. 

Ketua tim investigasi Forkopimda Madina Alamulhaq, ketika ditanyakan mengapa tim investigasi Forkopimda Madina belum turun ke desa, berdalih masih menunggu masyarakat dengan pihak perusahaan untuk duduk bersama dulu. 

"Belum kita lakukan (turun ke desa) karena pada saat itu belum duduk bersama, nanti dikira. Duduk bersama lah dulu mereka baru kita turun, kan lebih manis begitu daripada turun-turun begitu saja nanti tidak apa kan. Tadi mereka udah setuju, udah sama-sama kita dengar kan," kata Alamulhaq, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai kegiatan rapat, Rabu (16/3/2022) petang. 

Bahkan ketika ditanyakan langkah apa yang akan dilakukan tim investigasi untuk mencari solusi penyebab insiden itu, ia hanya menyebut ada ahlinya EBTKE dari perusahaan. 

"Saya ahlinya bidang hukum, saya SH, saya enggak paham, (untuk hasilnya) kita menunggu EBTKE selama 30 hari ke depan ini," imbuhnya. 

Meskipun begitu, ia menyebut tim investigasi  Forkopimda Madina bakal tetap turun untuk melakukan investigasi. Dan, tim investigasi Forkopimda Provinsi juga akan turun. 

"Tetap, pihak provinsi akan turun juga," katanya. 

Walhi Minta Pemerintah Daerah Tegas Sikapi Insiden di PT SMGP

Manajer Kajian dan Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Putra Saptian Pratama, meminta pemerintah daerah tegas menyikapi insiden yang terjadi di PT SMGP, Minggu (6/3/2022) lalu.

Putra menerangkan insiden yang menyebabkan sedikitnya 58 warga setempat dilarikan ke rumah sakit, harus disikapi serius oleh pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Pasalnya, menurut aktivis HMI Sumut ini, bila pemerintah daerah tak tegas mengambil sikap atas insiden tersebut, dikhawatirkan bakal terus terulang lagi. 

"Pemerintah daerah harusnya bisa tegas, meski kewenangan berada di tangan pusat, misal soal izin operasi dari perusahaan, tapi kan pemerintah daerah bisa memberikan rekomendasi," kata Putra, Kamis (10/3/2022).

Ia menjelaskan pada tahun 2021 lalu, Walhi Sumut sebenarnya pernah meninjau kejadian kesalahan operasional yang menyebabkan bocornya gas hidrogen sulfida di sumur pengeboran pada PT SMGP. 

Kejadian itu terjadi di Desa Sibanggor Julu dan menyebabkan sedikitnya 44 orang dirawat dan lima orang meninggal dunia. 

Selain itu, pada tahun 2016 masyarakat juga sempat menolak kehadiran PT SMGP, karena dalam aktivitas perusahaan itu dianggap membahayakan masyarakat setempat.

Kemudian, pada tahun 2018 juga terdapat dua orang anak yang meninggal dunia yang disebabkan masuk ke dalam lubang bekas sumur pengeboran PT SMGP yang tidak ditutup di Desa Sibanggor Jae.

Walhi Sumut, kata Putra, menilai kehadiran PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal banyak menuai polemik dan juga persoalan khususnya kecelakaan kerja, bencana ekologi, serta kesalahan operasional yang memakan banyak korban luka maupun jiwa.

"Seharusnya PT SMGP lebih mempertimbangkan dampak yang lebih besar akan terjadi, jika perusahaan masih abai dan melanggar izin operasional serta lalai dalam menjalankan aktivitasnya," jelasnya. 

Untuk itu, Walhi Sumut meminta agar pemerintah daerah tegas menyikapi insiden yang terjadi Minggu (6/3/2022) sore itu. 

"Kalau ditemukan insiden itu karena kelalaian atau kesalahan prosedur dari perusahaan, pemerintah jangan ragu merokemendasikan perusahan itu ditutup," pungkas Putra. (SRL/Sahrul) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini