KAUMI Deliserdang Minta Presiden Pecat Menteri Agama

Sebarkan:

Ustadz Azanul Sauty (sebelah kiri) berfoto dengan Ketua DTN 212 KH.Slamet Ma'arif 

DELISERDANG |
Terkait surat edaran menteri Agama tentang aturan penggunaan pengeras suara adzan mesjid dan musholla, terus mengundang reaksi keras oleh sejumlah tokoh agama dan ormas Islam, termasuk dari KAUMI Deliserdang.

Ketua DPD KAUMI Deliserdang, Ustadz Azanul Sauty dalam siaran persnya dilansir metro-online.co Kamis, 03/03/2022 siang mengatakan, KAUMI Deliserdang sangat mengutuk kebijakan pengaturan tentang alat pengeras suara adzan di mesjid dan musholla. Karena tidak ada masalah selama ini dan masyarakat juga sangat toleransi. 

"Ini penistaan agama Islam, kita umat Islam memang wajib menyerukan adzan itu sekeras kerasnya agar umat Islam mendengar datangnya waktu memenuhi kewajibannya kepada Allah SWT untuk beribadah," ucapnya.

Ustadz Azanul Sauty juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti aksi di Jakarta bergabung dengan kawan kawan di Medan terkait hal ini.

"Kami meminta Menteri Agama yang mengeluarkan surat edaran tentang aturan penggunaan pengeras suara adzan mesjid dan musholla ini untuk bertaubat lah dan segera mundur dari jabatannya. Apalagi sampai membandingkan dengan suara binatang najis, Ini penistaan agama dan pelakunya harus di proses hukum, " tegas Ketua DPD KAUMI Deliserdang yang juga sebagai pengurus DPKAB  Persaudaraan Alumni (PA) 212  Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini