Kapolsek Medan Tuntungan Angkat Bicara Terkait Perjudian di Wilkumnya

Sebarkan:

Ket foto: Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,SS,

 


MEDAN
| Akhirnya Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak, SS, angkat bicara terkait maraknya aktifitas praktik perjudian di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Iptu Christin mengatakan akan 'Menggrebek' tempat lokalisasi praktik perjudian yang ada diwilayah hukumnya.
" Digrebek. Tks" ujar Iptu Christin M Simanjuntak, singkat menjawab metro-oline.co Senin (7/3/2022).

Dimana selama ini, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak, 'Bungkam' saat dikonfirmasi wartawan terkait praktik perjudian yang lagi marak beroperasi di wilayah hukumnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, berbagai praktik perjudian sejenis judi Game ketangkasan, Togel dan Dadu Kapyok dan Sankwan masih saja terus beroperasi diwilkum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan.

Mirisnya, walaupun lapak tempat perjudian tersebut di operasikan secara terang- terangan dan berada di sekitar tempat umum tetap berjalan mulus, aman dan lancar.

Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi dalam pemberantasan praktek perjudian. Dan hal itu dapat dilihat pada telegram nomor:  ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Yang berbunyi: " Tindak tegas semua Praktik Perjudian yang meresahkan Masyarakat" 

Namun kesannya, perintah tertinggi Polri itu dinilai tidak berjalan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan. Pasalnya, sampai saat ini berbagai praktik perjudian tetap saja eksis beroperasi di wilkum Polsek Tersebut. (Jasa)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini